Berita Terpopuler
POPULER Viral Video Aksi Tak Pantas Satpam pada Perawat saat Diingatkan Pakai Masker, Malah Ditampar
Viral video aksi tak pantas satpam pada perawat saat diingatkan untuk pakai masker, malah ditampar.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain itu, tujuh siswa yang diduga terlibat dalam perundungan itu pun telah mengakui perbuatannya.
"Jadi dari keterangan yang sudah kita ambil dari ketujuh yang diduga pelaku ini, mereka menyatakan bersama sama itu melakukan tindak kekerasan yang dimaksud," ujar Kapolresta seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (4/2/2020).

Dikatakannya bahwa saat itu korban sempat diangkat hingga dijatuhkan dua kali.
"Mereka (pelaku) mengangkat korban lalu menjatuhkan korban itu dua kali, pertama di paving, kedua dijatuhkan di pohon.
Setelah jatuh korban memang diinjak setelah itu korban ditolong oleh teman yang lainnya untuk diobati,
Dari keterangan awal yang kemarin sudah diberikan dari ketujuhnya menyatakan demikian, ada yang melakuan ada yang menyaksikan, tetapi keterangannya semuanya bersesuaian," terangnya.
Terkait motif, tujuh terduga pelaku ini mengaku bahwa insiden tersebut berawal dari keisengan atau bercanda.
"Mereka hanya menyampaikan iseng, awalnya hanya iseng saja," tuturnya.
Sementara itu untuk kondisi korban, lanjutnya, saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Saat ini untuk kondisi korban masih dirawat dan kondisi yang saat ini untuk luka maupun lebamnya berada di pergelangan tangan kaki lalu ada di beberapa bagian tubuhnya dan kondisi korban hingga saat ini belum bisa kita lakukan pemeriksaan karena kalau kita berkomunikasi sebentar setelah itu dia tidak mau berbicara kembali," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta supaya ada pendampingan secara psikologis kepada korban dan pelaku.
Sebab, antara korban dan pelaku masih di bawah umur.
“Saya minta ada pendampingan secara psikologis, baik bagi korban maupun bagi pelaku,” kata Sutiaji.
Tidak hanya itu, Sutiaji juga meminta ada pendampingan hukum bagi siswa yang diduga melakukan bully tersebut.