Ingat Kontroversi Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang? Komisioner KPAI Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kala itu, Sitti mengatakan jika perempuan bisa hamil saat berenang karena adanya hubungan tidak langsung dengan laki-laki.

(TRIBUNJAKARTA/Muhammad Rizki Hidayat)
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020). 

Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Rekomendasikan Pemecatan Sitty Hikmawatty karena Pernyataan Kehamilan di Kolam Renang".

Hotman Paris
Hotman Paris (Tribun Jogja)

Hotman Paris sampai Angkat Bicara

Hotman Paris sampai ikut mengomentari pernyataan kontroversial Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Sitti Hikmawatty  yang kala itu jadi perbincangan panas di dunia maya.

Mengutip laman Tribun Bogor pada Minggu (23/2/2020), Sitti sempat melontarkan peringatan kepada kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) ini menuding kehamilan mungkin terjadi jika seorang wanita yang sedang berenang dengan laki-laki di kolam renang.

Kala itu, ia berdalih jika kehamilan akibat berenang dengan laki-laki sebagai contoh dari kehamilan tak langsung lantaran tanpa disertai sentuhan secara fisik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved