Pelaku Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka Masuk DPO, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Polisi mulai menetapkan Ferdian Paleka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta masyarakat kooperatif melaporkan keberadaannya.
Editor:
Salma Fenty Irlanda
Kini polisi telah mengamankan seorang teman Ferdian, sementara Ferdian sendiri masih buron.
(Kompas..com/ Agie Permadi, Putra Prima Perdana/ Kurnia Sari Aziza)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Youtuber Ferdian Paleka Jadi Buronan, Polisi: Bagi Masyarakat yang Tahu Segera Laporkan" dan "Aksi YouTuber Ferdian Paleka Prank Kasih Sembako Sampah ke Waria Tuai Kecaman"
BACA JUGA di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka Ditetapkan Jadi DPO, Terancam 12 Tahun Penjara.
Berita Terkait