Nasib WNI di Kapal Asing
Hancurnya Hati Ibu ABK yang Jenazahnya Dilarung : Bos Minta Rekening, Ternyata Anak Saya Meninggal
Telepon dari bos Ari yang memintanya datang ke Jakarta dan juga meminta nomor rekening bank, menjadi awal pupusnya harapan Juriah.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
Menanggapi viralnya video kapal China membuang jenazah Anak Buah Kapal / ABK Indonesia ke laut akhirnya ditanggapi sang kapten kapal.
Pernyataannya sendiri dicantumkan dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020) menyusul viralnya pemberitaan ini.

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020), kapten kapal China mulai mengakui adanya pembuangan jenazah tersebut.
Namun, dirinya enggan menyebut jenazah tersebut dibuang, melainkan dilarung.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.
Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".
Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.
Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.
Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.
Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.
Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."
"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.
(TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Anaknya Dilarung, Pupusnya Harapan Ibu: Bos Minta Rekening, Ternyata Anak Saya Meninggal