Ramadhan 2020
POPULER Larang Live Streaming Demi Salat Idul Fitri Berjamaah, MUI: Solusinya Bukan Virtual
Imbauan di rumah saja membuat banyak hal dilakukan secara online, namun MUI Larang salat idul fitri lewat live streaming, namun bukan itu solusinya.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Asrorun Ni'am mengatakan yang berhak menentukan suatu kawasan bebas atau penyebaran Covid-19 menurun adalah pihak yang memiliki kompetensi akan hal itu, bukan masyarakat setempat.
Data penurunan kasus tersebut harus dilihat secara kuantitatif agar tidak menyebabkan penularan Covid-19.
"Ada indikator yang bersifat kuantitatif. Yang pertama sudah menunjukkan tren menurun, kedua ada aturan yang ditetapkan untuk melakukan pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak menimbulkan kerumunan oleh pihak yang memiliki otoritas dengan memiliki kompetensi," ujarnya.
Pihak yang dimaksud adalah ahli Kesehatan dan ahli Epidemiologi.
"Kompeten saja tidak cukup tapi harus memenuhi syarat kredibilitas.
Dia kompeten, kredibel bahwa untuk menyatakan penularan ini sudah menurun sehingga perlu ada pelonggaran," ungkapnya, dilansir YouTube Metro TV, Jumat (15/5/2020).
• Beda Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Bacaan Doa Lengkap Arab, Latin & Arti
Selain kawasan yang sudah dinyatakan kurva penularan Covid-19 menurun, kawasan yang tidak terdampak Covid-19 juga diperbolehkan menyelenggarakan salat Idul Fitri.
Menurutnya tidak semua daerah terdapat penyebaran Covid-19.
"Atau yang kedua kawasan yang memang sama sekali tidak terdampak. Benar bahwa Covid-19 ini sebagai pandemi. Tapi kondisi faktual kita yang sangat luas setiap kawasan bisa jadi berbeda-beda termasuk penetapan PSBB yang tidak secara nasional," imbuhnya.
Kawasan dinyatakan bebas Covid-19 jika tidak terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
"Apabila ada kawasan yang tidak terdampak Covid-19 masyarakatnya sehat. Tidak ada PDP, ODP tidak ada interaksi masuk dan potensi penularan.
Seperti di desa atau pulau terpencil atau komplek kecil yang masing-masing anggota yang self lockdown, itu dimungkinkan," ungkapnya. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Tribunnews.com/Mohay/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Larang Salat Idul Fitri Lewat Live Streaming di Tengah Wabah Covid-19: Solusinya Bukan Virtual