Virus Corona

Viral Informasi Jangan ke Rumah Sakit Meski Alami Gejala Corona, Awas Menyesatkan, Simak Faktanya

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi viral setelah melarang masyarakat untuk pergi ke rumah sakit sekalipun mengalami gejala Covid-19.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Tangkap layar Facebook
Hoax viral larangan ke rumah sakit 

Salah satu informasi yang masih harus ditelusuri kebenarannya adalah benarkah harus menghindari rumah sakit jika merasakan gejala corona?

Menurut seorang ahli yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam dan juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof DR dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, Minggu (31/5/2020).

Ia mengatakan, sebagian besar informasi yang disebutkan dalam pesan tersebut tidak benar atau hoaks. 

Ari menekankan, jika mengalami gejala Covid-19 sebaiknya segera menuju ke rumah sakit sebelum terlambat mendapatkan penanganan.

"Info ini (yang viral di Facebook) hoaks. Pasien Covid-19 yang meninggal karena terlambat datang ke RS. Lebih cepat datang ke RS, lebih cepat mendapat pengobatan kalau memang masuk orang dalam pantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). Kalau sudah sesak datang ke RS sudah terlambat," ujar Ari saat dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Menurut dia, informasi dalam unggahan akun di atas menyesatkan dan dapat membahayakan. 

Apalagi, jika seseorang berstatus ODP dan PDP, kemudian mengalami gejala Covid-19, ada tindakan medis yang harus dilakukan petugas medis. 

Pasien ODP atau PDP ini akan diperiksa apakah terdapat keluhan demam, batuk, dan pilek karena Covid-19 atau tidak.

"Pasien juga perlu pemeriksaan darah, di beberapa RS bisa dikerjakan rapid test, apalagi kalau ada riwayat kontak, jika ternyata masuk ODP dan PDP dirawat dan akan mendapat obat standar yang bisa menekan jumlah virus, sehingga inflamasi yang terjadi tidak berat," ujar Ari.

Rasakan Gejala Corona? Penting ke Rumah Sakit

Sementara itu, ahli penyakit tropik dan infeksi, dr Erni Juwita Nelwan, SpPD-KPTI mengatakan, ia tak menyarankan anjuran seperti dalam pesan di atas, untuk melakukan pengobatan di rumah dan tidak memeriksakan diri ke rumah sakit.  

Menurut dia, seseorang dengan kondisi tertentu membutuhkan sejumlah pemeriksaan, termasuk tes darah dan hal tersebut hanya dapat dilakukan di RS.

"Sebenarnya kalau memang sakitnya ringan dan bisa dengan obat yang dijual bebas memang tidak apa-apa. Akan tetapi ada beberapa penyakit gejalanya demam, ternyata demam berdarah," ujar Erni.

Erni menjelaskan, masyarakat harus berhati-hati dengan gejala tersebut untuk memastikan penyakit yang dideritanya.

Oleh karena itu, butuh penanganan dari petugas RS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved