Dinyatakan Bebas karena Laporan Dicabut, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Usai berstatus tersangka atas kasus video prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), & Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan.

Editor: Asytari Fauziah
dok. polrestabes bandung
Nasib Ferdian paleka di penjara. 

Saat itu pun, Ferdian dan rekannya sempat dipisahkan dari tahanan lainnya untuk menghindari kejadian serupa.

Ferdian Paleka ditangkap
Ferdian Paleka ditangkap (Instagram)

Ferdian Paleka Bebas setelah Pelapor Cabut Laporan

Ferdian Paleka bebas, janji tak buat konten negatif lagi dan mengaku sangat menyesal.

Kabar bebasnya Ferdian Paleka memang mengejutkan publik.

YouTuber yang ditahan karena melakukan prank sembako sampah pada waria di Bandung ini akhirnya menghirup udara bebas setelah laporan perkaranya dicabut.

Bagaimana Ferdian Paleka bisa bebas? Ini 5 fakta Ferdian Paleka bebas selengkapnya. YouTuber video prank sembako sampah mengaku menyesal dan tidak bohong. Bakal lanjut jadi YouTuber?

 POPULER Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Korban Bully di dalam Sel

 Buntut Panjang Ferdian Paleka Dibully dan Ditelanjangi Tahanan, Polisi yang Bertugas Juga Diperiksa

Ferdian Paleka, YouTuber yang ditangkap polisi atas video prank sembako sampah telah dibebaskan, Kamis (6/4/2020).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti video yang dikirimkannya pada para awak media.

“Jadi benar Ferdian Paleka cs demi hukum sudah kita keluarkan dari tahanan," tutur Galih Indragiri, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

YouTuber Ferdian Paleka terlihat mengenakan topi putih dan masker saat keluar dari Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (4/6/2020).
YouTuber Ferdian Paleka terlihat mengenakan topi putih dan masker saat keluar dari Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (4/6/2020). (kompas.com)

Sebelumnya, Ferdian Paleka menjadi sorotan hingga mendapat banyak kecaman karena video konten prank memberikan sembako palsu berisi sampah dan batu bata pada waria atau transpuan.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban pun melaporkan Ferdian hingga ia akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Lantas bagaimana Ferdian Paleka bisa bebas dan lepas dari jeratan hukum?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta Ferdian Paleka bebas selengkapnya.

1. Korban cabut laporan

Para korban prank sembako sampah diketahui telah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved