Virus Corona

Babak Baru Kasus Video Puluhan Orang Bawa Paksa Jenazah PDP Corona, Hasil Swab Negatif Covid19

Sebuah video amatir merekam detik-detik puluhan pria membawa paksa jenazah seorang PDP corona di Bekasi.

Istimewa via Kompas.com
Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Stellamaris Makassar. Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam. 

“Ya hari ini kami ada pertemuan dengan keluarga maupun pihak rumah sakit,” ucap Sutoyo.

Terkait pemukulan terhadap petugas rumah sakit, Sutoyo menyarankan korban membuat laporan ke polisi. Dengan demikian, polisi bisa mengusut.

“Ya kalau yang dipukul lapor ke Polres dari pihak rumah sakit atau korban biar kita tangani,” kata Sutoyo.

Sebelumnya, beredar video berisi puluhan orang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur.

Di dalam video itu tampak sejumlah orang memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya ada jenazah PDP.

Seseorang yang merekam video itu mengucapkan, “ini Rumah Sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit Corona udah jelas jelas ada penyakitnya."

Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membuka pintu.

Sejumlah orang kemudian membawa jenazah untuk dimakamkan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya menyayangkan peristiwa tersebut.

“Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah,” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, jika jenazah yang dipaksa dibawa pulang itu berstatus PDP, maka pemakaman jenazahnya harus dengan protokol pemularasan jasad pasien Covid-19.

Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam.

Selain itu petugas yang membawa juga harus menggunakan APD (alat pelindung diri).

Ia menjelaskan, alasan PDP harus dimakamkan sesuai dengan pemularasan Covid-19 untuk mengantisipasi perubahan hasil status PDP jadi positif Covid-19 usai dimakamkan.

Sebab diketahui butuh waktu tiga hingga empat jam untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan melalui tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved