Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu atas Merek Geprek Bensu, Tudingan Curi Resep hingga Kekalahan di MA

Duduk perkara lengkap gugatan Ruben Onsu atas merek Geprek Bensu yang berakhir kekalahan di MA.

TribunMataram Kolase/Kompas.com/Ai Chintia Ratnawati/Tri Susanto Setiawan
penyebab kebakaran Geprek Bensu milik Ruben Onsu. 

Tawaran tersebut disetujui karena Jordi merupakan teman dari Yangcent dan Stefani Livinus.

Meskipun demikian, bergabungnya Jordi hanya sebatas kerja sama pengelolaan bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr", bukan kepemilikan merek I Am Geprek Bensu.

Perlu diketahui, I Am Geprek Bensu adalah nama awal restoran dari "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Ruben jadi brand ambassador

Usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" terus berkembang hingga dibuka beberapa cabang di wilayah Jakarta.

Jordi kemudian menawarkan kakaknya, Ruben Onsu, untuk bergabung ke perusahaan sebagai duta promosi pada Mei 2017.

Alasannya, Ruben telah dikenal masyarakat sebagai seorang publik figur.

Foto dan nama Ruben kemudian dipasang di sejumlah cabang atau outlet usaha kuliner merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Ruben dan Jordi juga tidak mempermasalahkan penggunaan nama Bensu dalam usaha kuliner tersebut.

Ruben terima kompensasi

Sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017, Ruben Onsu diketahui telah diberikan kompensasi sehubungan dengan posisinya sebagai duta promosi sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Dalam putusan disebutkan, berdasarkan bukti, setidaknya Ruben sudah menerima sekitar Rp 663 juta.

Oleh karena itu, majelis hakim menekankan, Ruben Onsu selama ini hanya berkedudukan sebagai duta promosi, bukan pemilik "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Minta dipekerjakan seorang karyawan

Setelah Ruben bergabung sebagai duta promosi, Jordi Onsu kemudian meminta seorang karyawannya dipekerjakan di bagian dapur sebagai quality control pada perusahaan kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved