Reaksi Aulia Kesuma & Geovanni Kelvin setelah Divonis Mati karena Membunuh Pupung Sadili & Dana
Reaksi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin setelah divonis mati oleh hakim atas kasus pembunuhan dan pembakaran Pupung Sadili dan anaknya Dana.
"Caranya (membunuh Pupung) memang seperti itu. Tapi idenya bukan dari saya," kata Aulia.
Namun, wanita berusia 45 tahun itu tidak menjelaskan siapa yang pertama kali mencetuskan ide untuk membunuh Pupung.
Pernyataan Aulia Kesuma sempat didukung saksi bernama Sigit.
Alasan mencarikan cara ke dukun
Sigit menceritakan momen di mana Aulia meminta kepada mantan pembantu infalnya bernama Karsini alias Tini untuk dicarikan seorang dukun.
Sigit mengatakan, mulanya Aulia tidak berniat membunuh Pupung lewat jasa dukun tersebut.
"Awalnya cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," kata Sigit di muka sidang.
Sebelum meminta mencarikan dukun, Aulia sempat menceritakan tentang utang-utangnya yang berjumlah miliaran Rupiah kepada Tini.
Aulia pun meminta Pupung untuk menjual rumahnya guna melunasi utang tersebut. Namun, Pupung menolak permintaan itu.
Lantaran Pupung tak kunjung berubah pikiran, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.
"Karena lama nggak berubah pikiran, akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, semua pernyataannya di muka sidang mengacu pada pengakuan Aulia saat diinterogasi penyidik Polda Metro Jaya.
Peran Dua Terdakwa Eksekutor
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Agus dan Sugeng diketahui sebagai dua eksekutor yang disewa Aulia Kesuma.