Reaksi Aulia Kesuma & Geovanni Kelvin setelah Divonis Mati karena Membunuh Pupung Sadili & Dana
Reaksi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin setelah divonis mati oleh hakim atas kasus pembunuhan dan pembakaran Pupung Sadili dan anaknya Dana.
TRIBUNMATARAM.COM - Reaksi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin setelah divonis mati oleh hakim atas kasus pembunuhan dan pembakaran Pupung Sadili dan anaknya Dana.
Hakim mengabulkan tuntutan JPU untuk menjatuhi hukuman mati pada Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.
Keduanya pun terlihat cuma bisa menunduk dalam ketika putusan dibacakan.
Sempat viral diperbincangkan simak akhir kisah kasus 2 mayat yang dibakar di dalam mobil, 2 pelaku utama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin akhirnya divonis mati.
• Ingat Kasus Pembunuhan & Bakar Suami dan Anak Tiri di Mobil, Aulia Kesuma Jalani Sidang Hari Ini
• Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Bayar Dukun Rp 40juta untuk Santet Pupung Sadili & Dana
Kedua terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Kasus yang sempat menjadi sorotan media pada bulan Agustus dan September 2019 ini akhirnya mendapatkan konklusi dengan vonis berat.
Dilansir oleh Tribunnews.com, hakim menyatakan perbuatan keduanya terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra atau Pupung Sadili (54) dan putranya, M Adi Pradana atau Dana (23).
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut sesuai dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Simak kronologi dan kisah yang terjadi dari awal kasus penemuan mobil terbakar yang berisi 2 mayat hingga pendakwaan tersangka dan para pelaku pembunuhan yang dirangkum dari TribunJakarta.com dan Kompas.com:

Berawal dari sakit hati sang istri korban yang kini divonis mati