Ingat Kasus Pembunuhan & Bakar Suami dan Anak Tiri di Mobil, Aulia Kesuma Jalani Sidang Hari Ini
Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, kembali digelar hari ini, Selasa (2/6/2020).
TRIBUNMATARAM.COM - Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, akan kembali digelar hari ini, Selasa (2/6/2020).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan beragendakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya benar, seusai agenda sidang," kata JPU Sigit Hendradi saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Tidak hanya Aulia Kesuma, Kusmawanto dan Suhartini juga akan menjalani tuntutan bersama Aulia Kesuma hari ini.
Keduanya merupakan kaki tangan Aulia saat membunuh Edy Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Edi Pradana (23).
• Didakwa Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ternyata Sempat Gunakan Jasa Dukun untuk Bunuh Suaminya
"Semua perkara hari ini tuntutan," imbuh Sigit.
Sigit melanjutkan, sidang tersebut dijadwal berlangsung siang ini.
Ketika disinggung mengenai garis besar tuntutan yang akan dibacakan, Sigit enggan berkomentar.
Kronologi pembunuhan

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.
Pembunuhan berencana itu terjadi lantaran Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada 2013.
• Aulia Kesuma Menangis Didakwa Hukuman Mati, Ngaku Ingat Suami, Keluarga : Air Mata Buaya, Pembunuh!
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.