Virus Corona

Begini Kondisi Ibu Hamil yang Ditolak Lahiran karena Tak Mampu Bayar Tes Corona, Bayinya Meninggal

Kisah ibu hamil yang ditolak melahirkan beberapa rumah sakit karena tak mampu bayar swab tes virus corona, berakhir bayinya meninggal dunia.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
TribunManado
panduan puasa ibu hamil 

TRIBUNMATARAM.COM Kisah ibu hamil yang ditolak melahirkan beberapa rumah sakit karena tak mampu bayar swab tes virus corona, berakhir bayinya meninggal dunia.

Seorang ibu hamil tak sanggup membayar swab tes.

Hal ini membuatnya kehilangan bayi di dalam kandungannya.

Ervina Yana, ibu hamil di Makassar ditolak beberapa rumah sakit saat akan melahirkan.

Hasil Rapid Test Pria NTT Malah Reaktif Hamil, Keluarga Geram Petugas Enggan Akui Penyebab Kesalahan

Rabu (17/6/2020) ibu hamil ini kehilangan bayi yang seharusnya dilahirkan.

Namun sebelum melahirkan ia diminta melakukan rapid tes dan swab tes.

Ervita yang merupakan peserta BPJS Kesehatan ditolak rumah sakit karena tak mampu membayar biaya rapid tes dan swab.

Ervina Yana
Ervina Yana (Istimewa via Kompas.com)

Tiga rumah sakit menolak karena biaya rapid tes dan swab tak ditanggung.

Ervina sejak awal kerap memeriksakan kehamilan ke puskesmas, tapi saat kontraksi dia langsung datang ke RS Sentosa.

Ia lalu dirujuk ke beberapa rumah sakit.

Sampai akhirnya dia melakukan rapid test di RS Stellamaris dan hasilnya reaktif.

Maka dari itu, Ervina disarankan untuk menjalani tes swab dengan biaya Rp 2,4 juta.

Karena tak sanggup, keluarga membawanya ke RSIA Ananda.

Tapi saat tiba di RSIA Ananda, bayi dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia.

Wajib Lakukan Rapid Test

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian serta Jubir Satgas Covid UNS Dr Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan dalam peraturan Gugus Tugas Covid: Protokol B-4, tertanggal 5 April 2020, ibu hamil wajib diperiksa rapid test terlebih dahulu.

Dalam aturan tersebut tertulis rapid test wajib dilakukan pada ibu hamil sebelum bersalin, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi Covid-19.

Lalu pada ibu hamil yang hasil skrining rapid test-nya positif, imbuhnya tetap dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (OTG/ODP/PDP atau non-Covid-19).

Kehamilan Masuk 7 Bulan, Citra Kirana Mulai Tak Tahan Rasakan Gatal dan Nyeri di Sekujur Tubuhnya

"Sesuai Protokol B-4 Gugus Tugas Nasional tanggal 5 April 2020, seharusnya untuk ibu hamil pemeriksaan rapid test itu beban dari dinkes/pemerintah, bukan perseorangan," seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

"Artinya, sejak awal ketika mulai hamil atau mendekati masa persalinan, maka dilakukan pemeriksaan oleh dinkes," lanjut dia.

Sejak awal seharusnya pemeriksaan rapid test dilakukan oleh Dinkes. Setelah itu bila reaktif, dikirim ke RS rujukan.

Tak Dibebani Biaya

Tak hanya itu, Tonang juga menjelaskan jika tes PCR setelah rapid test negatif tidak dibebani biaya.

"Betul, ditanggung pemerintah untuk ibu hamil," ujar Tonang.

Selain itu, perawatan sebagai PDP/positif Covid-19 ditanggung dengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi namanya nanti co-incidence, yaitu persalinannya ditanggung sesuai JKN (atau biaya sendiri bila tidak menjadi peserta JKN)," katanya lagi.

21 Warga Kontak Langsung dengan Pasien Positif Corona Tolak Jalani Rapid Test, Kini Rasakan Imbasnya

Mahalnya biaya rapid test dan swab test atau PCR disebut Tonang karena pemerintah belum menetapkan harga eceran tertinggi atau HET.

"Diharapkan pemerintah menetapkan HET sebagai acuan bagi penentapan tarif pemeriksaan di seluruh Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada penetapan HET tersebut," katanya. Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf belum bisa dimintai konfirmasi terkait kasus ini.

UPDATE Virus Corona Nasional Kamis 18 Juni 2020

Berikut update kasus virus corona nasional per Kamis (18/06/2020). Penambahan kasus baru di Indonesia yakni 1.331 kasus.

Pandemi corona hingga kini masih belum berakhir.

Orang yang dikonfirmasi terinfeksi Covid-19 makin bertambah dari hari ke hari.

Dilansir oleh worldometers.info pukul 16.30 WIB kasus Covid-19 di seluruh dunia per Kamis (18/06/2020) yakni mencapai 8.419.633 kasus.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 451.705 orang meninggal dunia dan 4.431.265 pasien telah sembuh.

Ada 3.536.663 kasus aktif atau pasien dalam perawatan yang tersebar di berbagai negara.

Sementara itu, di Indonesia ada 42.762 kasus dengan jumlah kematian 2.339 dan pasien dinyatakan sembuh 16.798 orang.

Kini terdapat 23.625 kasus Covid-19 aktif atau yang dalam perawatan di Indonesia.

Terdapat penambahan kasus baru yang cukup tinggi yakni 1.331 kasus dalam sehari.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (unsplash/Viktor Forgacs)

 Tips Menghindari Penularan Virus Corona di Dalam Lift Saat Memasuki Era New Normal

 Jakarta Diprediksi Alami Puncak Wabah Corona di Bulan Agustus, Gara-gara Kelonggaran Aktivitas?

Berdasar data covid19.go.id. jumlah kasus tersebut tersebar di berbagai provinsi, dengan peringkat 15 besar sebagai berikut.

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 9.516
Meninggal: 578
Sembuh: 4.573

2. Jawa Timur

Terkonfirmasi: 8.917
Meninggal: 664
Sembuh: 2.459

3. Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 3.366
Meninggal: 123
Sembuh: 1.126

Sulawesi Selatan kini menempati posisi ketiga dan menjadi provinsi di luar pulau Jawa dengan kasus Covid-19 terbanyak.

4. Jawa Barat

Terkonfirmasi: 2.758
Meninggal: 171
Sembuh: 1.231

5. Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 2.391
Meninggal: 130
Sembuh: 880

Virus corona yang dilihat menggunakan mikroskop elektron dan diberi warna secara digital oleh ilmuwan
Virus corona yang dilihat menggunakan mikroskop elektron dan diberi warna secara digital oleh ilmuwan (NIAID)

6. Kalimantan Selatan

Terkonfirmasi: 2.326
Meninggal: 150
Sembuh: 347

7. Sumatera Selatan

Terkonfirmasi: 1.596
Meninggal: 64
Sembuh: 708

8. Papua

Terkonfirmasi: 1.350
Meninggal: 7
Sembuh: 297

9. Banten

Terkonfirmasi: 1.327
Meninggal: 79
Sembuh: 535

10. Nusa Tenggara Barat

Terkonfirmasi: 1.008
Meninggal: 43
Sembuh: 674

11. Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 993
Meninggal: 67
Sembuh: 234

12. Bali

Terkonfirmasi: 895
Meninggal: 6
Sembuh: 553

13. Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 761
Meninggal: 61
Sembuh: 129

14. Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 738
Meninggal: 44
Sembuh: 282

15. Sumatera Barat

Terkonfirmasi: 696
Meninggal: 30
Sembuh: 482 (TribunStyle.com - Yuliana/ vega dhini lestari) 

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)  (Kompas.com/ Nur Fitriatus Shalihah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tak Bisa Bayar Tes Swab, Ibu Hamil Ditolak Rumah Sakit Saat Akan Melahirkan hingga Bayinya Meninggal

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved