Sekolah Masih Berlangsung Online, Bupati Banyumas Larang Keras Ada Pungutan Apapun untuk Orang Tua

KBM tahun ajaran baru 2020-2021 sekolah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dimulai pada 13 Juli 2020 secara daring.

Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

"Saya sudah tanya teman-teman untuk sekolah swasta, mahal." tambahnya.

Lidya juga ragu dengan sekolah swasta lainnya.

Ia menimbang tentang akreditasi dan lingkungan sekolah yang reputasinya belum diakui.

"Terus terang saya takut pergaulannya di sekolah," jelas Lidya.

Saat ini, Lidya masih berusaha untuk mencoba PPDB DKI Jakarta 2020 jalur prestasi. (Kompas.com/ Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain/ Teuku Muhammad Valdy Arief) (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa di Banyumas Masih Belajar secara Online, Sekolah Dilarang Keras Pungut Biaya"

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Sekolah Masih Berlangsung Online, Bupati Banyumas Larang Pungutan Apapun: Kembalikan ke Orang Tua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved