Virus Corona

Penularan Virus Corona Bisa Menyebar Melalui Udara & Droplets, Ini yang Wajib Diwaspadai Sekarang

Kini WHO update cara penyebaran virus corona bisa melalui udara bebas tak hanya memalui droplets, ini yang harus diwaspadai sekarang.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Ilustrasi virus corona masuk ke Indonesia 

TRIBUNMATARAM.COM Kini WHO update cara penyebaran virus corona bisa melalui udara bebas tak hanya memalui droplets, ini yang harus diwaspadai sekarang.

Lebih dari 200 ilmuwan memberikan surat terbuka.

Hal ini karena WHO dituding mengabaikan kemungkinan penularan virus corona melalui udara.

Selama ini WHO hanya menyebutkan virus corona hanya bisa tersebar lewat tetesan (droplet) yang keluar saat orang batuk atau bersin.

UPDATE Covid-19 di Pondok Gontor, Jadi Klaster Baru karena Jumlah Santri Positif Corona Bertambah

Adanya surat terbuka dari 200 ilmuwan ini membuat WHO memperbarui cara penularan virus yang masih jadi pandemi dunia.

WHO mengakui bukti baru yang menunjukkan jika virus corona yang menyebabkan penyakit covid-19 ini menyebar melalui udara.

Namun masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk benar-benar memastikan hal ini.

WHO Akui Munculnya Bukti Virus Corona Menyebar Melalui Udara, Protokol Kesehatan Bisa Berubah
WHO Akui Munculnya Bukti Virus Corona Menyebar Melalui Udara, Protokol Kesehatan Bisa Berubah (CNBCTV18)

Jika telah dikonfirmasi, maka fakta tersebut akan memengaruhi pedoman WHO dalam hal pencegahan virus corona.

Dengan perkembangan terbaru ini, apa yang harus kita waspadai?

Selama ini, penularan melalui udara merupakan salah satu yang paling dikhawatirkan.

Jika ini terjadi, maka penularan akan lebih mudah terjadi.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, penularan virus corona melalui udara meningkatkan risiko penularan di tempat-tempat tertutup.

Salah satu yang jadi contohnya adalah bioskop ruang karaoke, dan bar.

Setelah Makamkan Ayah yang Wafat karena Covid-19, Dokter Kakak Beradik Meninggal Terinfeksi Corona

Menurut dia, pengelola tempat dengan minim ventilasi harus membuka semua pintu dan jendela selama beraktivitas di dalam ruangan itu.

"Pemilik lokasi atau ruang tertutup harus membuka semua pintu dan jendela selama ada aktivitas di dalam ruang-ruang itu dan penggunaan AC di ruang tertutup dikurangi," kata Windhu dikeutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved