Demi Kuota Internet untuk Sekolah, Siswi SMP Nekat Jual Diri dengan Tarif Kencan Rp 500 Ribu
Siswi SMP di Batam nekat menjual dirinya melalui penyalur prostitusi online Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp 500.000.
"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.
Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.
Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara.
Prostitusi di Puncak Terbongkar, 4 Mucikari & 12 PSK Termasuk Waria Ditangkap, Turis Jadi Sasaran
Praktik prostitusi di kawasan puncak akhirnya berhasil dibongkar polisi.
Total 4 mucikari dan 12 PSK termasuk waria diamankan polisi Cianjur.
Praktik prostitusi ini dimulai ketika para mucikari menjajakan para PSK pada wisatawan dan turis mancanegara.
Aparat jajaran Satreskrim Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur berhasil mengungkap praktik jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka diduga berperan sebagai mucikari, keempatnya yakni AD, DA, KU dan seorang perempuan FA.
• VIRAL di Gresik, Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Ditawari Janda Muda Rp 400 Ribu Lewat WhatsApp
Selain itu, turut juga diamankan 12 pekerja seks komersial ( PSK), satu di antaranya adalah waria, dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 25 lembar, 12 ponsel berbagai merek, dan satu unit kendaraan minibus.

Kapolres Cianjur AKBP Juang mengatakan, jaringan prostitusi ini beroperasi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur, modusnya dengan berkeliling di dalam kawasan vila menggunakan mobil, sambil membawa sejumlah korban untuk ditawarkan kepada pengunjung dan wisatawan.
Berikut ini fakta selengkapnya:
• POPULER Sudah Transfer Rp 800 Ribu untuk Pesan Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Dilayani Pacarnya!
1. Adanya laporan dari masyarakat

Juang mengatakan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah akan adanya praktik prostitusi di kawasan puncak.
“Personel dari unit PPA kemudian kita terjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, tadi malam empat pelaku yang bertindak sebagai mucikari berhasil kita amankan,” ujar Juang saat ekspos kasus di halaman Mako Polres Cianjur, Sabtu.