CPNS 2019

TERAKHIR HARI INI Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Kesempatan Ganti Lokasi Tes Hanya di sscn.bkn.go.id

Hari ini Jumat 7 Agustus 2020 menjadi hari terakhir bagi peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar / SKD CPNS 2019 untuk melakukan daftar ulang.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
SSCASN.BKN.GO.ID
5 Daftar Instansi Kementerian dan Pemda dengan Jumlah Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak 

TRIBUNMATARAM.COM - Hari ini Jumat 7 Agustus 2020 menjadi hari terakhir bagi peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar / SKD CPNS 2019 untuk melakukan daftar ulang tes Seleksi Kompetensi Bidang / SKB CPNS 2019.

Sebelumnya proses daftar ulang SKB CPNS 2019 yang sempat terhenti karena pendemi corona dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2020 lalu.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD dan melaju ke tahap SKB diwajibkan melakukan daftar ulang.

Jika peserta tidak melakukan daftar ulang, maka peserta dinyatakan gugur.

17.000 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, Peserta Tak Lolos SKD & SKB Dipertimbangkan, Cek Syarat

Syarat Karyawan yang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu, Karyawan Swasta, BUMN hingga Non-PNS

Adapun alur pendaftaran ulang bagi calon peserta SKB dapat dilakukan melalui laman sscn.bkn.go.id.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews Kolase)

Jika kamu belum melakukan pendaftaran ulang, hari ini kesempatan terakhirmu.

Adapun berikut ini alur pendaftaran ulang tes SKB CPNS 2019.

Cara Pendaftaran Ulang SKB

Cara Pendaftaran Ulang SKB dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019:

1. login sscasn.bkn.go.id. Masukkan NIK dan Password.

2. Untuk memilih lokasi tes SKB, maka peserta dapat masuk ke menu Resume Pendaftaran.

3. Jika peserta tes dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol klik ini.

4. Kemudian, peserta tes dapat mengisi Lokasi Domisili berdasarkan lokasi keberadaan. Saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

5. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

6. Kemudian, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kotatempat akan dilakukannya tes SKB.

tribunnews
Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)
Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved