Diimingi Uang Rp 48 Juta, Sopir dan Kernet Truk Nekat Membawa Ganja 404 KG, Kini Ditahan BNN

Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 404 kilogram ganja di Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari
Penggrebekan selundupan ganja (ilustrasi) 

TRIBUNMATARAM.COM Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 404 kilogram ganja di Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, sopir truk berinsial EB dan kernet berinisial FH dijanjikan upah Rp 48 juta untuk membawa paket ganja dari Aceh.

Pengiriman ganja tersebut dikendalikan dua orang, yakni A yang masih buron dan I narapidana lapas Lampung.

Pengakuan Mantan Bartender Si Peracik Brownies Ganja, Nekat Menjual Online Via Instagram

"Mereka diupah Rp 48 juta untuk berdua," kata Arman melalui pesan singkat, Kamis (13/8/2020).

Keduanya membawa 404.281 gram ganja dari Aceh, lalu transit ke Medan hingga akhirnya sampai di Jakarta.

Sebanyak 401 bungkusan ganja tersebut disimpan di bawah lantai truk kemudian ditutup tumpukan pisang mentah untuk mengelabui petugas.

"Sementara ganja mau disimpan di gudang yang ada di Bekasi," kata dia.

BNN sita narkotika ganja di Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).
BNN sita narkotika ganja di Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020). (Dokumen BNN via Kompas.com)

Petugas menggerebek truk tersebut sebelum sampai ke gudang, tepatnya di jalan Pesona Metropolitan, Bekasi.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru satu kali melakukan hal tersebut.

"Mereka baru dibayar sebagian," ucap dia.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 144 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ngaku Sudah Pakai Ganja Sejak 20 Tahun Lalu, Dwi Sasono Perlu Waktu Lama untuk Rehabilitasi

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, artis peran Dwi Sasono butuh waktu lama untuk pemulihan di tempat rehabilitasi narkoba.

Pasalnya, Dwi sudah lama menggunakan narkoba jenis ganja.

Dwi sudah menggunakan ganja selama 20 tahun atau sejak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

 Widi Mulia Marah Dituding Pura-pura Tak Tahu Dwi Sasono Pakai Ganja, Diam-diam Sering Menangis

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved