Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
POPULER Belum Terima Subsidi Gaji? Ini yang Bisa Dilakukan Karyawan Menurut BPJS Ketenagakerjaan
Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek
Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.
Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.
Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.
Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
Target Selesai Desember
Penyaluran tahap pertama sudah mulai pada 26 Agustus 2020 kemarin.
Namun tahap pertama kemarin baru 2,5 juta penerima bantuan yang diberi uang tunai langsung ke rekeningnya.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Akan tetapi pemerintah merapelnya 2 kali saat memberikannya.

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.
Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember.
Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.
Dia menjelaskan, pada 26 Agustus telah ditransfer tahap pertama, jumlah penerimanya 2,5 juta orang.
Kemudian nantinya setiap minggu ditransfer lagi ke 2,5 juta orang penerima bantuan lainnya.
"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang.