Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

POPULER Belum Terima Subsidi Gaji? Ini yang Bisa Dilakukan Karyawan Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Karena semakin cepat semakin baik," katany seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Kapan tahap selanjutnya?

 Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi

Bantuan tahap 2

Soes mengatakan untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.

Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.

Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta).

Kemudian 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya untuk tahap 2 (Rp 1,2 juta).

"Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta)," ujarnya.

 Bantuan Subsidi Upah Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta Disalurkan via 4 Bank BUMN, Ini Rinciannya

Namun pihaknya masih berharap penyaluran bantuan bisa lebih dari 2,5 juta orang, yaitu hingga 3 juta penerima per pekan.

Sehingga apabila waktunya bisa lebih cepat, maka pencairan bantuan bisa sekitar 5 minggu untuk masing-masing tahap.

"Kalau tiap minggunya bisa 3 jutaan orang, harapannya di bulan September akhir itu semua sudah terbayarkan.

Jumlah 15,7 orang sudah terbayarkan (dapat Rp 1,2 juta) semuanya tidak ada yang kececer," kata Soes.

Sementara itu bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, dia mengimbau untuk bersabar.

"Kami mengimbau bagi rekan-rekan pekerja yang datanya sudah pasti ada di gelombang satu, bagi yang belum dapat, tunggu sehari dua hari lagi.

Bagi yang belum dapat mohon bersabar, pasti sampai hanya mundur saja," ujarnya. (Kompas.com/ Muhammad Idris/ Muhammad Idris) (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Belum Terima Subsidi Gaji di Rekening? Ini yang Bisa Dilakukan Karyawan Menurut BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved