Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya
Ini dia daftar lengkap 7 kelompok yang dapatkan bantuan pulsa hingga kuota internet dari pemerintah di tengah pandemi virus corona ini.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Ini dia daftar lengkap 7 kelompok yang dapatkan bantuan pulsa hingga kuota internet dari pemerintah di tengah pandemi virus corona ini.
Hinga kini masih berlangsung pandemi virus corona.
Wabah virus yang menyebar ini membuat banyak perubahan dalam hidup sehari-hari.
Aktivitas masyarakat sangat terpengaruh dengan adanya penyebaran virus ini.
• Sudah Dapat SMS Bantuan Tunai untuk UMKM? Segera Cairkan, Tak Diambil Ditarik Kembali
Sekolah masih dilakukan secara online, guru dan murid tak bertemu selama masa pandemi untuk tetap melakuakn pembelajaran.
Begitu juga pekerja kantoran yang masih dilakukan dari rumah atau work from home.
Hal ini tentunya memerlukan biaya lebih untuk pulsa dan kuota internet agar pekerjaan dan pelajaran siswa berjalan lancar.
Pemerintah pun akan mengcurkan dana untuk meringankan kebutuhan masyarakat dalam pembelian pulsa dan kuota internet.

Akan ada tujuh kelompok masyarakat yang akan menerima bantuan subsidi dari pemerintah.
Ketujuh kelompok ini diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Berikut ini rincian ketujuh kelompok yang akan menerima bantuan.
TribunMataram.com mengutip daftar kelompok ini dari Kompas.com:
Daftar dari Kemenkeu
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Noomor 394 Tahun 2020, pemerintah akan memberikan bantuan biaya paket data dan komunikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat, dan mahasiswa.
Pemberian uang pulsa ini akan dilakukan per bulan dan berlangsung hingga Desember 2020.
1. PNS
PNS yang akan menerima tunjangan pulsa ini adalah mereka yang sebagian besar pekerjaannya dilakukan secara daring.
Untuk tingkat eselon I dan II atau yang setara bantuan pulsa akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan.
Sementara, untuk Eselon III dan di bawahnya atau yang setara, besaran dana pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan.
2. Masyarakat
Tidak begitu rinci siapa masyarakat yang dimaksud dalam KMK Noomor 394 Tahun 2020.
Dalam aturan itu, disebutkan masyarakat yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.
• Demi Kuota Internet untuk Sekolah, Siswi SMP Nekat Jual Diri dengan Tarif Kencan Rp 500 Ribu
Besarannya adalah maksimal Rp 150.000 per bulan.
Diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan lebih lanjut soal kelompok masyarakat yang dimaksud.
"Yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi," kata Puspa, Selasa (1/9/2020).
"Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
3. Mahasiswa
Selanjutnya adalah kelompok mahasiswa yang kegiatan belajar dialihkan menggunakan metode daring.
Mereka akan mendapatkan bantuan dana beragam sesuai dengan kebutuhannya dengan besaran maksimal Rp 150.000 per bulannya.
• Nabung Sejak SD & Tak Ingin Susahkan Orang Tua, Mahasiswa Beli Motor dengan Sekarung Uang Koin
Data dari Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebut pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.
Dana ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.
1. Siswa
Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dari Pemerintah.
2. Guru
Besar kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.
3. Mahasiswa aktif
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, memastikan seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," sebut Nizam.
• 15 Universitas Terbaik 2020 Berdasarkan Kemenristekdikti, IPB Ranking 1, Kampusmu Urutan Berapa?
4. Dosen
Besaran kuota yang diterima kelompok dosen rencananya sama besar dengan kelompok mahasiswa, yakni masing-masing 50 GB per bulannya.
Subsidi yang Diberikan
Besaran yang diberikan ke mahasiswa atau masyarakat sesuai kebutuhan, yang mana paling tinggi sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan mengenai pemberian uang pulsa tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tertanggal 31 Agustus 2020.
Aturan yang telah diteken oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani tersebut berlaku hingga 31 Desember 2020.
Ada delapan ketetapan yang termuat dalam keputusan itu.

Menurut Kompas.com, dalam KMK itu tertulis, uang tersebut diberikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional.
Khususnya, uang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi.
Biaya paket data dan komunikasi hanya diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya, sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring atau online.
Jadi, pemberian biaya paket data diberikan secara selektif.
Ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan.
Pertimbangan tersebut misalnya, pemberian biaya paket data diberikan jika intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media yang bersifat online.
"Bahwa dengan adanya penerapan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan, dan kegiatan operasional perkantoran antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara daring (online) dari rumah/tempat tinggalnya (work from home)," tulis KMK tersebut.
Adapun besaran biaya paket data dan komunikasi yang diterima berbeda antara pejabat setingkat eselon I dan II, dan pejabat setingkat eselon II.
Untuk pejabat eselon I dan II/yang setara, mendapatkan Rp 400 ribu per orang per bulan.
Sementara itu, pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah, mendapatkan Rp 200 ribu per orang per bulan.
Pendanaan pemberian uang untuk biaya paket data tersebut berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJabar.com dengan judul Selain PNS, Masyarakat dan Mahasiswa Juga Bisa Dapat Uang Pulsa per Bulan, Begini Kriterianya.
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa sampai Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya.