Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitiasi Terkait Kasus Narkoba ke Pihak Polisi

Yusri menjelaskan, pengajuan rehabilitasi memang hak setiap tersangka narkoba. Namun ada mekanisme yang harus dilalui.

Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020). 

Ini bukan kali pertama penyanyi tersebut tersandung kasus narkoba.

Kasus pertama

Reza Artamevia
Reza Artamevia (Kolase TribunStyle Instagram @rezaartameviaofficial/Grid.ID/Rissa Indrasty)

Sebelumnya pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini juga digerebek polisi di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2016.

Pada saat itu Reza terlibat bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. Reza Artamevia diamankan dengan barang bukti berupa sabu.

 Suami Istri Nekat Mengemis Bermodal Foto Anak Sakit Kanker, Ternyata Uang untuk Beli Narkoba

Dari penangkapan di Mataram itu, polisi lalu mengembangkan penyelidikan ke padepokan Aa Gatot Brajamusti di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menemukan 3 butir pil diduga ekstasi dan dua butir kapsul yang mengandung amphetamine dari kediaman Gatot Brajamusti.

Saat ini Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan dan akan dirilis oleh Polda Metro Jaya siang nanti. (Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi/ Sandro Gatra/ Ady Prawira Riandi/ Kistyarini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitiasi dari Reza Artamevia" dan "Reza Artamevia, Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Polda Metro Jaya Belum Terima Ajuan Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved