Berita Terpopuler

POPULER Subsidi Rp 2,4 Juta untuk UMKM Berlaku hingga 2021, Lengkapi Syaratnya untuk Mendapatkan

Subsidi pemerintah untuk UMKM diberikan hingga tahun depan, pahami syarat lengkapnya dulu.

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Ilustrasi UMKM - Anwar (55) saat ditemui di tempat produksi gula semut di Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (13/10/2019). Kisah sukses Anwar usaha gula semut, merintis sejak SMA kini beromzet ratusan juta rupiah. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

(Kompas.com/ Elsa Catriana/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya" dan  "Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji"

BACA JUGA  Tribunnewsmaker.com dengan judul Subsidi Rp 2,4 Juta untuk UMKM Berlaku hingga 2021, Lengkapi Syaratnya untuk Mendapatkan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved