Syekh Ali Jaber Ditikam
POPULER Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus Psikiater
Untuk menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, sebuah tim khusus dibentuk.
TRIBUNMATARAM.COM - Untuk menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, sebuah tim khusus dibentuk.
Adapun polisi akan membentuk tim khusus psikiater untuk pendalaman.
Pendalaman ini dilakukan menyusul klaim keluarga yang menyatakan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.
• Keluarga Klaim Pelaku Gila, Polisi Tak Temukan Riwayat Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Masuk RSJ
• Sederet Kejanggalan yang Dirasakan Syekh Ali Jaber pada Pelaku Penikaman, Termasuk Kedalaman Pisau
"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
Tersangka AA itu akan diperiksa secara khusus oleh tim psikiater Pusdokes Polri.
"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr Hening Madonna," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Namun demikian, pelaku berinisial AA saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.
Seperti diberitakan sebelumnya, AA dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatan korban mengalami luka serius.
"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.
Tanggapan Mahfud MD

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengecam keras.
Dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jaringan yang ada