Miris Kondisi Bocah 4 Tahun Dianiaya Ibu Kandung, Kaki Geser Dikit Nangis, Kepala Dipukul Piring

Usianya baru empat tahun, tetapi bocah ini harus menanggung kekejaman yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, NT.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Usianya baru empat tahun, tetapi bocah ini harus menanggung kekejaman yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, NT.

Kini, ia harus mengalami luka memar bekas penganiayaan yang dideritanya.

Tak hanya itu, kondisinya pun semakin memprihatinkan lantaran kaki kirinya patah.

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)

Tak Mau Tanggung Jawab Setelah Perkosa dan Melahirkan, Seorang Pria Tewas Dianiaya 3 Orang

Gegara Emosi, Pria 40 Tahun Aniaya Bocah 8 Tahun, Pendarahan di Kepala Hingga Patah Tulang

Sayangnya, bocah itu terpaksa dibawa pulang dari rumah sakit karena ketiadaan biaya.

“Informasinya sudah dibawa bapaknya ke rumah. Kasihan betul. Enggak tega melihatnya. Kecil begitu sudah mengalami hal demikian,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Rizal mengatakan, bocah malang tersebut seharusnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

“Kaki kiri korban kalau bergeser dikit langsung nangis, karena tulangnya patah tidak rata. Kepalanya juga harus CT Scan, kemungkinan ada memar di dalam,” ungkap Rizal.

Rizal menerangkan, saat ini NT telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” kata Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban terakhir diketahui Sabtu (12/9/2020).

Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulinya menggunakan sendok.

“Ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala,” ujar Rizal.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NT sudah kerapkali menganiaya korban.

Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.

“Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri,” terang Riza.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved