Ketahuan Mencuri Uang di Lemari & Tabung Gas untuk Beli Narkoba, Ibu Polisikan Anaknya Sendiri

Anak nekat mencuri uangnya di lemari dan tabung gas, ibu ini pilih polisikan putranya sendiri.

(SCREENSHOT REKAMAN CCTv)
Ilustrasi mencuri 

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

Rully melayangkan gugatan ke PA Lombok Praya karena kecewa ibunya tak mengizinkan membuat ruang tamu dan dapur.

Harta warisan yang digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are dan uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Duduk Perkara

Rully Wijayanto (32) mengugat sang ibu kandung, Praya Tinangsih (52) warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tengah, NTB terkait harta warisan dari sang ayah.

Harta warisan yang digugat adalah tanah seluas 4,2 are yang di atasnya berdiri rumah tempat Rully dibesarkan orangtuanya.

Kejadian tersebut berawal saat sang ayah, Asroni Husnan yang sakit stroke meninggal dunia pada 29 Agustus 2019 lalu.

 Anak Laporkan Ibu ke Polisi Gegara Warisan, Keluarga Tak Terima Kini Laporkan Balik

Kala itu, Asroni berwasiat pada istri dan anak-anaknya agar rumah yang mereka tempati tak boleh dijual, dibagi, dan akan menjadi rumah bersama.

Namun masalah muncul saat sang anak sulung, Rully ingin membuat ruang tamu dan dapur. Keinginan sang anak tersebut tak dizinkan oleh Praya.

"Kita kan sudah berkeluarga, jadi saya ingin menambahkan untuk membuat ruangan tamu sama dapur, tapi oleh ibu tidak mengizinkan," kata Rully saat ditemui di rumah pamannya, Senin (9/8/2020).

Rully yang kecewa kemudian menggugat tanah warisan tersebut.

Ia menyebut gugatan yang diajukan bukan hanya untuk dirinya sendiri. Namun juga untuk seluruh anggota keluarganya termasuk adik dan ibunya.

"Saya ingin menggugat agar kita tau hak Bagian kita secara Islam.

Saya menggugat bukan untuk diri saya sendiri, tapi untuk mama juga, dan adik-adik," kata Rully.

Pria 32 tahun tersebut mengakui jika almarhum ayahnya sempat berpesan jika rumah tersebut tak boleh djual.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved