Punya Akses Bebas, Relationship Manager BRI di Madiun Bobol 2,1 M Tabungan Nasabah untuk Judi Online
Pembobolan rekening bermoduskan rekening fiktif dilakukan oleh seorang relationship manager Bank BRI Cabang Dalopo Mandiun.
RS pun dengan leluasa menarik uang dari rekening fiktif tersebut dan memindahkannya ke rekening pribadinya.
Ironisnya, uang tersebut dipakai untuk bermain judi online dan selalu kalah.
Debitur kaget karena ada penarikan
Salah satu debitur yang menjadi korban kaget lantaran mendapatkan penjelasan dari pihak bank bahwa ia sudah menarik uang.
Padahal, ia sama sekali tidak menarik uang dari rekeningnya.
Penjelasan itu didapati nasabah ketika hendak mencairkan dana pinjaman di rekening tersebut.
"Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjaman yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya," tutur Bayu.
Usai ditelusuri, rupanya total ada 11 orang debitur menjadi korban RS.
Total uang yang digunakan tersangka mencapai Rp 2.1 miliar.

Dijerat pasal korupsi
Lantaran BRI merupakan bank pemerintah dan terdapat uang negara di dalamnya, maka kasus ini termasuk dalam ranah kasus korupsi.
Tersangka RS pun dijerat Pasal 2,3 dan 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terkait penggantian uang nasabah yang hilang dikorupsi, Pimpinan Cabang BRI Madiun Budi Santoso meminta untuk menanyakan hal tersebut pada kejaksaan.
"Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun)," tutur Budi, Selasa (22/9/2020).
Aset pelaku diburu untuk ganti kerugian negara
