Punya Akses Bebas, Relationship Manager BRI di Madiun Bobol 2,1 M Tabungan Nasabah untuk Judi Online
Pembobolan rekening bermoduskan rekening fiktif dilakukan oleh seorang relationship manager Bank BRI Cabang Dalopo Mandiun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Agung Mardiwibowo mengemukakan, aset-aset RS kini tengah diburu.
Untuk melacak aset, kejaksaan menggandeng beberapa instansi.
Aset-aset tersebut bakal disita untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.
"Jaksa sementara mengejar aset-aset tersangka RS yang didapatkan dari hasil korupsi. Bila terdapat aset yang dimiliki tersangka dari hasil kejahatan maka akan disita untuk dikonversi pengganti rugi uang yang dikorupsi," tutur Agung.
Namun, Agung menduga, hasil korupsi telah habis digunakan tersangka untuk bermain judi bola. Bahkan saat diperiksa, tersangka dan keluarganya tak memiliki biaya untuk menyewa penasihat hukum.
"Kalau dia tidak mengembalikan kerugian keuangan negara, maka hukuman penjaranya akan lebih lama lagi," lanjut dia.
Waspadai Modus Pembobolan ATM dengan Struk
Berbekal kertas struk ATM di sampah, 2 pria ini berhasil kuras 3 bank dan raup hingga Rp 300 juta.
Kejahatan yang dilakukan Aziz Kunadi (36) dan Mujianto (34) akhirnya terungkap.
Modus pembobolan uang yang dilakukan keduanya dengan memanfaatkan sampah struk ATM berhasil dihentikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan di tiga dank daerah.

• Waspadai Kejahatan Skimming ATM yang Makin Marak, Polisi Ungkap 3 Tips Agar Tak Jadi Korban
• Dicurigai Ada Pencuri di ATM, Ternyata Seorang Polisi Diam-diam Gunakan Narkoba di Dalam Mobil
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu. Mereka ditangkap pada (18/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari salah korban pada 12 September 2019.
Korban yang merupakan salah satu nasabah di Bank Sumsel Babel mengeluhkan rekening miliknya sebanyak Rp 116,5 juta mendadak kosong diduga dikuras pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, uang milik korban di rekening tersebut ternyata ditarik oleh para komplotan Aziz dengan menggunakan dokumen palsu.