Berita Terpopuler

POPULER Rincian Harta Bobby Nasution Jelang Pilkada 2020, Lebih Besar dari Gibran, Tak Punya Utang

Bobby Nasution, maju menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Medan. Dia menggandeng Aulia Rachman sebagai pasangannya.

Kolase TribunMataram.com/ Dok Tribunnews
Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, Kaesang Pangareb dan Presiden Jokowi 

TRIBUNMATARAM.COM - Menilik harta kekayaan Bobby Nasution yang maju sebagai Calon Wali Kota Medan.

Dua keluarga Presiden Joko Widodo dipastikan turut meramaikan pesta Pilkada 2020.

Selain putra sulungnya, menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution atau yang akrab disapa Bobby Nasution juga ikut serta.

Bobby Nasution, maju menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Medan. Dia menggandeng Aulia Rachman sebagai pasangannya.

Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dikaruniai anak kedua, adik Sedah Mirah
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dikaruniai anak kedua, adik Sedah Mirah (Instagram @dierabachir)

 Kahiyang Ayu Lahirkan Putra Kedua, Bobby Nasution Umumkan Kelahiran Cucu Keempat Presiden Jokowi

 Gibran Rakabuming Laporkan Harta Kekayaannya Capai Rp 21,15 Miliar, Simak Daftar Rinciannya

Sebagai salah satu syarat pencalonannya, suami dari Kahiyang Ayu ini telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bobby melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543. Kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 28 Agustus 2020 lalu.

Aset terbesar miliknya disumbang dari kepemilikan properti. Total ada 8 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Bobby Nasution dengan nilai Rp 34,17 miliar.

Properti milik Bobby tersebar di Kota Medan, Jakarta, dan Kabupaten Deli Serdang. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 726/400 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan taksiran nilai Rp 14 miliar.

Bobby mengklaim, semua harta berupa tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri alias bukan berupa warisan ataupun hibah.

Untuk aset berupa alat transportasi dan mesin, Bobby Nasution melaporkan kepemilikan 5 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Kendaraan yang dimilikinya antara lain Honda Accord CVT tahun 2020 senilai Rp 680 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp 280 juta, Mitsubishi Lancer tahun 2008 senilai Rp 160 juta, Suzuki ST100 tahun 1996 senilai Rp 15 juta, Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 120 juta.

Untuk kendaraan roda dua, Bobby hanya melaporkan kepemilikan atas motor Yamaha Z8D Mio tahun 2008 dengan taksiran harga Rp 5 juta.

Selain itu, Bobby juga melaporkan kepemilikan aset lain berupa surat berharga senilai Rp 10,5 miliar. Berikutnya kas dan setara kas sebesar Rp 8,29 miliar. Bobby mengaku tidak memiliki hutang sama sekali sebagaimana laporan di LHKPN.

Harta Gibran Rakabuming

Selain Bobby, keluarga Jokowi yang maju dalam Pilkada yakni anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun. Dalam LHKPN, Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.

Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta. Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.

Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri. Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.

Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.

Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar. Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.

Aset Gibran Lebih Kecil dari Bobby

Anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Surakarta atau Solo.  

Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

 Buntut Pakai Baju Pendukung Gibran, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo Dicopot dari Jabatannya

Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.

Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.

Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.

Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming (KOMPAS.com / Garry Andrew Lotulung)

Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri. Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.

Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.

Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.

Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.

Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.

 Jokowi Dinilai Salahgunakan Fasilitas Negara karena Bahas Pencalonan Gibran di Istana Kepresidenan

Gaji dan tunjangan Wali Kota Solo

Gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Disebutkan di PP tersebut, gaji pokok kepala daerah setingkat wali kota ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per bulannya.

Meski terbilang kecil untuk gaji pokok seorang kepala daerah, wali kota masih menerima sejumlah tunjangan yang besarannya di atas gaji pokoknya.

Salah satu bentuk tunjangan yang diterima pejabat setingkat wali kota yakni tunjangan jabatan yang diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besaran tunjangan jabatan wali kota yaitu sebesar Rp 3,78 juta per bulan. Sementara tunjangan jabatan untuk wakil wali kota ditetapkan sebesar Rp 3,24 juta per bulan.

 Tak Direkomendasikan Jadi Calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo : Gibran Putra Presiden & Masih Muda

Tunjangan lain yang diterima seorang wali kota antara lain tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

Biaya operasional

Namun selain tunjangan, kepala daerah juga mendapatkan biaya penunjang operasional bulanan.

Besaran tunjangan ini berbeda-beda setiap daerah, karena menyesuaikan dengaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Tunjangan operasional ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dengan PAD di atas Rp 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Ambil contoh saja, Kota Solo atau Surakarta memiliki PAD tahun 2019 sebesar sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.012.861.148.959.

Artinya, dana operasional Wali Kota Solo paling kecil sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar yang dibagi proporsional dengan wakilnya.

(Kompas.com/ Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Kekayaan Bobby Nasution, Mantu Jokowi dan Cawalkot Medan" dan "Kaya Raya di Usia 32 Tahun, Ini Rincian Harta Gibran Rakabuming" 

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Rincian Harta Bobby Nasution Jelang Pilkada 2020, Lebih Besar dari Gibran, Tak Punya Utang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved