Buntut Konser Dangdut di Tegal, Kapolsek Dicopot dari Jabatan, Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka
Buntut panjang konser dangdut di Tegal yang digelar Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam," tutur Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Sedangkan kasus hukum konser dangdut ini ditangani penyidik gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal Kota.

2. Ratusan warga jalani tes swab
Pasca-konser dangdut tersebut, Pemkot Tegal menggelar tes swab massal.
Sekitar 100 orang warga harus menjalani prosedur tes ini setelah terlibat dalam acara konser tersebut.
Tak hanya menyasar penyelenggara, tes swab juga ditujukan bagi warga sekitar yang juga hadir menonton.
"Sesuai arahan Gubernur kemarin, bukan hanya keluarga WES (penyelenggara) saja yang di-swab tapi juga warga sekitar yang notabene hadir di acara hajatan," tutur Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi.
Usai melakukan swab, pihaknya berencana menggelar tracing.
"Mudah-mudahan saya berharap tidak ada masalah, tidak ada yang positif Covid-19 atau menjadi klaster baru," kata dia.
3. 18 saksi diperiksa

Tak kurang dari 18 orang saksi diperiksa dalam kasus ini.
Mereka adalah orang-orang yang diduga terlibat dalam konser dangdut di Tegal.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi telah mengantongi alat bukti.
"Ya sudah (alat bukti). Ada sekitar 18 saksi (diperiksa)," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto.
Kemudian, polisi juga memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli pidana, ahli kesehatan dan ahli bahasa.
