Berita Terpopuler

POPULER Dapat SMS Pemberitahuan Bantuan Pemerintah? Pelaku UMKM Segera Cairkan, Jika Tidak Hangus

Pelaku UMKM yang telah mendapatkan SMS pemberitahuan terkait bantuan dari pemerintah diimbau untuk segera mencairkannya ke bank.

Editor: Asytari Fauziah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi bantuan UMKM 

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

 Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu Pemerintah, Website cekbansos.siks.kemsos.go.id

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI. Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing. Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

 Sudah Dapat SMS Bantuan Tunai untuk UMKM? Segera Cairkan, Tak Diambil Ditarik Kembali

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

(Kompas.com/ Elsa Catriana/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM yang Sudah Ditransfer Harus Segera Dicairkan, Ini Alasannya" dan "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya" dan  "Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji".

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Pelaku UMKM Sudah Dapat SMS Pemberitahuan BLT Pemerintah? Segera Cairkan, Jika Tidak Bisa Hangus.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved