Wanita Tagih Utang Ibu Kombes di Instagram Akhirnya Divonis Bebas, Pelapor Terbukti Berutang 70 Juta
Keadilan akhirnya berpihak pada Febi Nur Amelia, wanita yang didakwa atas kasus pencemaran nama baik oleh Fitriani Manurung.
“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.
Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di Histori Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik. Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.
"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, nggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa. Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.
Namun di persidangan fakta berkata lain. Fitriani terbukti memiliki utang keada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas. (Kompas.com/ Kontributor Medan, Mei Leandha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan"