Fitriani Manurung 'Ibu Kombes' Tak Terima Febi Dibebaskan, Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta
Sudah dinyatakan berutang Rp 70 juta pada Febi Nur Amelia, Fitriani Manurung si ibu kombes tak terima.
TRIBUNMATARAM.COM - Sudah dinyatakan berutang Rp 70 juta pada Febi Nur Amelia, Fitriani Manurung si ibu kombes tak terima.
Fitriani Manurung " ibu kombes" tak terima dengan putusan hakim yang memvonic Febi Nur Amelia dengan vonis bebas.
Ia pun angkat suara terkait vonis bebas Febi Nur Amelia warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang ia laporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
• POPULER Ingat Kasus Ibu Kombes Ditagih Utang 70Juta Malah Laporkan Penagih? Kini Terbukti Berutang
• Wanita Tagih Utang Ibu Kombes di Instagram Akhirnya Divonis Bebas, Pelapor Terbukti Berutang 70 Juta
Ia mengaku kecewa karena merasa putusan hakim tidak adil baginya. Menurutnya perkara yang disidangkan adalah UU ITE, bukan mengenai utang piutang.
Fitriani juga bersikukuh jika ia tak memiliki utang pada Febi Nur Amelia. Ia menjelaskan jika bukti yang disertakan di pengadilan belum bisa membuktikan jika ia memiliki utang pada Febi.
"Hakim belum ada bukti menjelaskan saya punya utang, tapi sudah menyatakan saya punya utang, kan begitu. Jadi saya rasakan ini tidak adil ya," kata Fitriani saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Terkait putusan tersebut, ia berharap kasus tersebut lanjut ke Kejaksaan Tinggi.
"Ini kan enggak ada pembuktian, hanya mendengar dari terdakwa. Makanya saya serahkan proses hukum ini lanjut ke Kejaksaan Tinggi, mungkin dari kejaksaan akan mengajukan kasasi, ini kan belum final," kata Fitriani.
Selain itu ia juga membantah tuduhan memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi setelah ditagih utang.
Tak hanya dirinya, Fitriani mengatakan jika sang suami seorang polisi yang berpangkat Kombes juga kecewa atas putusan tersebut dan berharap kejaksaaan melakukan upaya hukum kasasi.
"Kita hanya bisa menyerahkan ini ke kejaksaan untuk melanjutkan proses hukumnya, ini belum filnal," kata dia.
Febi sebut putusan sudah adil

Sementara itu Febi mengatakan putusan bebas atas dirinya dirasa adil karena ia memang telah meminjamkan uang Rp 70 juta pada Fitria Manurung.
"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucap Febi melansir Tribunmedan.com, Selasa (6/10/2020) malam.
Febi berterima kasih kepada majelis hakim yang menurutnya telah memutuskan secara adil.