Fitriani Manurung 'Ibu Kombes' Tak Terima Febi Dibebaskan, Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta
Sudah dinyatakan berutang Rp 70 juta pada Febi Nur Amelia, Fitriani Manurung si ibu kombes tak terima.
TRIBUNMATARAM.COM - Sudah dinyatakan berutang Rp 70 juta pada Febi Nur Amelia, Fitriani Manurung si ibu kombes tak terima.
Fitriani Manurung " ibu kombes" tak terima dengan putusan hakim yang memvonic Febi Nur Amelia dengan vonis bebas.
Ia pun angkat suara terkait vonis bebas Febi Nur Amelia warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang ia laporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
• POPULER Ingat Kasus Ibu Kombes Ditagih Utang 70Juta Malah Laporkan Penagih? Kini Terbukti Berutang
• Wanita Tagih Utang Ibu Kombes di Instagram Akhirnya Divonis Bebas, Pelapor Terbukti Berutang 70 Juta
Ia mengaku kecewa karena merasa putusan hakim tidak adil baginya. Menurutnya perkara yang disidangkan adalah UU ITE, bukan mengenai utang piutang.
Fitriani juga bersikukuh jika ia tak memiliki utang pada Febi Nur Amelia. Ia menjelaskan jika bukti yang disertakan di pengadilan belum bisa membuktikan jika ia memiliki utang pada Febi.
"Hakim belum ada bukti menjelaskan saya punya utang, tapi sudah menyatakan saya punya utang, kan begitu. Jadi saya rasakan ini tidak adil ya," kata Fitriani saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Terkait putusan tersebut, ia berharap kasus tersebut lanjut ke Kejaksaan Tinggi.
"Ini kan enggak ada pembuktian, hanya mendengar dari terdakwa. Makanya saya serahkan proses hukum ini lanjut ke Kejaksaan Tinggi, mungkin dari kejaksaan akan mengajukan kasasi, ini kan belum final," kata Fitriani.
Selain itu ia juga membantah tuduhan memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi setelah ditagih utang.
Tak hanya dirinya, Fitriani mengatakan jika sang suami seorang polisi yang berpangkat Kombes juga kecewa atas putusan tersebut dan berharap kejaksaaan melakukan upaya hukum kasasi.
"Kita hanya bisa menyerahkan ini ke kejaksaan untuk melanjutkan proses hukumnya, ini belum filnal," kata dia.
Febi sebut putusan sudah adil

Sementara itu Febi mengatakan putusan bebas atas dirinya dirasa adil karena ia memang telah meminjamkan uang Rp 70 juta pada Fitria Manurung.
"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucap Febi melansir Tribunmedan.com, Selasa (6/10/2020) malam.
Febi berterima kasih kepada majelis hakim yang menurutnya telah memutuskan secara adil.
"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim. Saya sempat takut bila saya dihukum dan dipenjara. Namun, Alhamdulillah keadilan masih ada, dan hakim sangat baik kepada saya," katanya.
Febi mengaku cemas sebelum sidang sehingga ia sempat pingsan setelah majelis hakim membacakan putusan.
Diduga asam lambung yang naik memicu ia pingsan saat mencoba untuk berdiri.
"Itu karena kecemasan saya, padahal siang tadi saya makan. Namun mungkin karena pikiran saya tumbang," katanya, melansir Tribun Medan.
Kasus Febi dan Fitriani berawal saat Fitriani meminjam uang Rp 70 juta pada Desember 2016 lalu. Kepada Febi, Fitriani mengaku uang tersebut digunakan untuk promosi jabatan suaminya di kepolisian.
Pada 12 Desember 2016, ia dua kali mentransfer uang Rp 50 juta dan Rp 20 juta. Pada tahun 2017, Febi menagih utang pada Fitriani. Namun menurut pengakuan Febi, "ibu kombes" itu memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi.
Hingga akhirnya pada Feruari 2019, Febi menagih utang lewat story Instagram dan meyebut nama Fitriani.
Postingan tersebut membuat " Ibu Kombes" Fitriani Manurung yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa malu dan nama baiknya tercemar.
Ia pun melaporkan status Instastory Febi ke polisi karena dianggap melanggar UU ITE
Kasus tersebut bergulir di persidangan hingga Febi dinyatakan bebas oleh majelis hakim karena terbukti meminjamkan uang Rp 70 juta pada "ibu kombes" Fitriani Manurung.
Berita Sebelumnya
Kasus ini bermula ketika Febi mengunggah status menagih utang kepada Fitriani yang disebut-sebut "istri kombes. Berikut isi unggahannya:
“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”
Mungkin ini puncak kekesalan Febi yang melihat Fitriani tak punya itikad baik membayar uang yang sudah dipakainya.
Febi kukuh merasa Fitriani punya utang kepadanya sebesar Rp 70 juta. Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.
Pada 2017, Febi menagihnya dan Fitriani mengaku belum bisa membayar lalu memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.
Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram, Fitriani malah menjawab tidak mengenalnya dan tidak merasa punya utang.
Postingan Febi ternyata membuat "Ibu Kombes" merasa malu dan nama baiknya tercemar. Dia lalu melaporkan Febi dan kasusnya bergulir sampai PN Medan.
Fitriani saat dikonfirmasi membantah dirinya mengenal dan punya utang dengan Febi. Cuma kenal karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Wakil ketua salah satu partai di Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.
“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.
Febi ditudingnya sudah berkali-kali memposting di Instagram kalau bahwa Fitriani berutang. Bahkan, kata Fitriani, Febi menulis kata-kata yang tidak baik sehingga membuat pelapor malu.
“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.
Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani, sudah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting caption di Histori Istragam miliknya telah menghina dan mencemarkan nama baik. Hal itu sudah didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.
"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya? Kan, nggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja gak bisa. Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.
Namun di persidangan fakta berkata lain. Fitriani terbukti memiliki utang keada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.
(KOMPAS.com / Mei Leandha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersikukuh Tak Miliki Utang ke Febi, "Ibu Kombes": Saya Rasakan Ini Tidak Adil" dan judul ""Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Fitriani Manurung 'Ibu Kombes' Tak Terima Febi Divonis Bebas, Bersikukuh Tak Punya Utang Rp 70 Juta