Kontroversi UU Cipta Kerja

Detik-detik Penangkapan Pria Penyusup Pembawa Senjata Tajam di Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Detik-detik penangkapan pria yang menyamar sebagai pengunjuk rasa, bawa senjata tajam untuk bubarkan demo.

(Istimewa)
Seorang pria bersenjata tajam berusaha menyusup ke aksi mahasiswa dan buruh di Banjarmasin berhasil diamankan polisi, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Detik-detik penangkapan pria yang menyamar sebagai pengunjuk rasa, bawa senjata tajam untuk bubarkan demo.

Aparat berhasil mengamankan seorang pria bernama AS yang tampak  mencurigakan tiba-tiba mendekat dan ingin masuk ke barisan massa demonstran penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Bagaimana tidak, pria tersebut terlihat membawa senjata tajam dan mulai masuk ke barisan mahasiswa dan buruh.

AS rupanya hanya berpura-pura mendukung aksi mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020).

Ketika Dosen Dukung Mahasiswa Turun Berdemo untuk UU Cipta Kerja, Beri Nilai A, Sengaja Liburkan

POPULER Masih Ada 40 Aturan Turunan dalam UU Cipta Kerja, Jokowi Berharap Diselesaikan 1 Bulan

Mengagetkan, karena ternyata AS membawa mandau atau senjata tajam di tangan kanannya.

Beruntung aparat menyadari kedatangan AS sehingga dapat segera diamankan.

Disergap polisi

Gerak-gerik AS memang dinilai mencurigakan sehingga polisi mengadangnya sebelum sampai ke kerumunan massa.

"Amankan cepat amankan cepat, bawa sajam dia," teriak salah seorang polisi yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Aparat langsung menyergap dan mengamankannya.

"Bawa saja ke kantor segera," teriak seorang polisi lainnya.

Kesal demo tutup jalan, ingin membubarkan

Usai ditangkap dan dirampas senjata tajamnya, AS memang mengaku ingin membubarkan unjuk rasa.

Pengakuan AS, dia kesal dengan demonstrasi tersebut karena menutup Jalan Lambung Mangkurat.

Kemudian dia ingin masuk ke barisan demonstran untuk membubarkan aksi.

Awalnya AS berpura-pura mendukung demonstrasi agar tidak dicurigai, padahal dia ingin menghentikan massa.

"Saya mau membubarkan mereka karena tidak bisa lewat, kasihan masyarakat banyak," ujarnya.

Penangkapan AS membuat massa tidak terpengaruh dan masih melanjutkan aksi demonstrasi.

Dosen Dukung Mahasiswa Berdemo

Turunnya mahasiswa untuk melakukan demonstrasi terkait UU Cipta Kerja rupanya mendapatkan dukungan sejumlah dosen.

Salah satu yang mendukung mahasiswa untuk turun aksi adalah seorang dosen di Surabaya dan Jember.

Para dosen ini diketahui mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa untuk menolak omnibus law UU Cipta Karya.

 POPULER Masih Ada 40 Aturan Turunan dalam UU Cipta Kerja, Jokowi Berharap Diselesaikan 1 Bulan

 Tanggapi Kontroversi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Sejumlah Pembelaan Diri dari Pemerintah

Dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.

Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.

Janji berikan nilai A

 

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya, berjanji memberi nilai A kepada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebook-nya, Rabu (7/10/2020).

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A," tulis Umar dalam unggahannya.

Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.

"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020).

Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti.

Dengan demikian, hal itu perlu diperjuangkan.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.

Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Liburkan kelas

Hal senada juga dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal.

Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Ada empat kelas yang diliburkan pada Kamis (8/10/2020).

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," kata dia.

Bahkan, Iqbal juga bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa, kata Iqbal, sudah seharusnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

"Kalai mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan memengaruhi nasib mereka," kata dia.

Sebab, sejumlah pasal terkait hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh, seperti pesangon dan hak cuti.

"Itulah alasan saya meliburkan kuliah. Saya yakin ini perjuangan nurani, jadi tidak takut," kata dia.

(Kompas.com / Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar/Ahmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berpura-pura Dukung Aksi, Pria Bersenjata Tajam Ternyata Hendak Bubarkan Unjuk Rasa, Ini Alasannya" dan "Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Berdemo, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Detik-detik Pria Penyusup Pembawa Senjata Tajam Ditangkap di Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved