Biadabnya Residivis Perkosa Ibu Muda & Bunuh Anaknya yang Berusaha Melindungi, Buang Jasad ke Sungai
Aksi biadab dilakukan seorang residivis bernama Samsul Bahri (36) yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Aksi biadab dilakukan seorang residivis bernama Samsul Bahri (36) yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19.
Bukannya bertaubat, Samsul malah kembali melakukan aksi kriminal dan kali ini lebih biadab.
Ia tega memperkosa seorang ibu muda berinisial DN (28) tatkala sang suami tengah pergi mencari ikan.
Baca juga: POPULER Gadis 19 Tahun Diperkosa Pamannya Hingga Hamil, Diancam Dibunuh hingga Tak Berani Bercerita
Baca juga: POPULER Nasib Wanita Pingsan di Pinggir Sungai Malah Diperkosa 5 Pria, Tewas setelah Terbentur Batu
Nahasnya, dalam insiden pemerkosaan itu, anak DN yang masih duduk di kelas 2 SD tewas lantaran berusaha melindungi sang ibu.
RG (9) tewas seketika setelah ditebas parang oleh pelaku ketika berusaha mencegah pemerkosaan itu terjadi.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya, Samsul pun kabur dengan membawa jasad RG yang dimasukkan ke karung.
Samsul ditangkap saat bersembunyi dibawah pohon besar.
“Dia bersembunyi di bawah pohon besar,” kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief
S Wibowo.

Dikutip TribunMataram.com dari Serambi News, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur jelang subuh.
Saat ini, jenazah bocah kecil malang yang sempat dibuang ke sungai oleh Samsul sudah berhasil ditemukan dan
dimakamkan.
Sementara itu, ibu kandung RG yang diperkosa dan dianiaya oleh Samsul masih menjalani perawatan di rumah sakit daerah setempat.
Pelaku Berencana Membunuh
Polisi menyebut jika aksi pemerkosaan yang dilakukan Samsul kepada ibu kandung RG rupanya sudah terencana
Penyidik Polres Langsa mengungkapkan motif tersangka Samsul Bahri dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada pada Sabtu (10/10/2020) dini hari kemarin.
Samsul juga dikabarkan baru beberapa bulan bebas dari penjara Lempabag Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan karena mendapat asmilasi Covid-19.