Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Dimutasi karena Laporan Istri Sendiri, Diduga Lakukan KDRT

Seorang polisi yang menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat terpaksa harus melepaskan jabatan barunya karena laporan dari istriya sendiri.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang polisi yang menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat terpaksa harus melepaskan jabatan barunya karena laporan dari istriya sendiri.

Ialah AKBP AK, yang harus dimutasi setelah sang istri melaporkan adanya tindak KDRT.

Padahal, baru dua bulan dirinya menempati posisi baru sebagai kapolres.

Baca juga: Tak Tahan Lihat Ibunya Selalu Dianiaya sang Ayah, Anak Nekat Rekam KDRT Kedua Orang Tuanya

Baca juga: Lagi COD, Karyawan Konter HP Dipukul Polisi Dikira Demonstran, Terluka Tapi Ditinggal Begitu Saja

AKBP AK adalah Kapolres Kotawaringin Barat yang baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting.

AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.

Jalani pemeriksaan

 

Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.

Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.

Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.

Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.

Laporan KDRT

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT.

Asep (kanan) korban salah sasaran saat polisi mencari perusuh demonstrasi mahasiswa di Lampung.
Asep (kanan) korban salah sasaran saat polisi mencari perusuh demonstrasi mahasiswa di Lampung. ((KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA))

Aksi Kekerasan oleh Polisi Lainnya

Nasib malang dialami oleh Asep Nasrullah (23), seorang karyawan konter HP korban salah sasaran polisi.

Ia dikira sebagai bagian dari perusuh demonstran tolak UU Cipta Kerja dan dipukuli sampai luka-luka.

Padahal, saat insiden, Asep tengah menunggu pembeli HP yang akan melakukan COD (cash on delivery).

 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beberkan Hoax Beredar Soal UU Cipta Kerja, Simak Penjelasannya

 POPULER Masih Ada 40 Aturan Turunan dalam UU Cipta Kerja, Jokowi Berharap Diselesaikan 1 Bulan

Warga Jalan Way Jernih, RT 04 LK I, Sukarame II, Telukbetung Barat ini pun mengurai ceritanya.

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Asep menuturkan, pada saat kejadian dia sedang berada di minimarket yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, sekitar pukul 20.00 WIB.

Asep mengaku tidak mengetahui sore hari, terjadi kerusuhan saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan gedung DPRD Lampung.

Ia juga tidak mengetahui jika malam itu aparat kepolisian sedang mencari para perusuh demonstrasi.

"Saya lagi janjian mau COD jual beli hape, tiba-tiba ada banyak orang masuk ke dalam (minimarket), ya saya ikut masuk," kata Asep saat ditemui di rumahnya, Kamis (8/10/2020) malam.

Sejurus kemudian, beberapa aparat kepolisian berpakaian pelindung lengkap datang dan memerintahkan agar semua orang di dalam minimarket keluar.

Dipukul Tameng dan Pentungan

Begitu keluar, sejumlah aparat menuduhnya menjadi massa demonstran yang rusuh lalu memukuli Asep menggunakan tameng dan pentungan.

"Pas keluar (saya) langsung dipukul. Saya sempat bilang nggak ikut demo, tapi masih ada yang mukul," kata Asep.

Salah satu aparat sempat mendengar penjelasan Asep dan bertanya secara detail.

Asep pun menjelaskan bahwa dia adalah karyawan konter ponsel dan sedang menunggu orang untuk transaksi jual-beli.

Dilepaskan Tanpa Minta Maaf 

Mendengar penjelasan itu, Asep dilepaskan namun tanpa permintaan maaf ataupun dibawa ke rumah sakit.

Asep mengatakan, akibat pemukulan itu kepalanya mengalami memar dan sakit.

"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi ga ada biaya, jadi pulang ke rumah," kata Asep.

Ketua RT setempat, M Sadri mengatakan, Asep benar adalah warganya dan tidak mengikuti aksi demonstrasi pada hari kejadian.

"Dia (Asep) iya warga saya, dia nggak ikut demo, siang hari pas demo dia itu lagi kerja," kata Sadri.

Polisi Tanggapi Singkat

Sadri pun menyayangkan peristiwa yang menimpa warganya itu. Sadri meminta agar kepolisian lebih bijak saat terjadi peristiwa seperti kerusuhan kemarin.

Terkait peristiwa salah sasaran ini, beberapa pejabat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung belum memberikan tanggapan secara detail.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) hanya membalas singkat konfirmasi terkait peristiwa itu.

"Baik, Mas, dihimpun infonya," kata Pandra melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/10/2020).

(Kompas.com / Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul 2 Bulan Menjabat, Kapolres Terpaksa Dimutasi karena Laporan Istri Sendiri, Diduga Lakukan KDRT

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved