Halalkan Berbagai Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

Pelaku berinisial KH (54) melakukan enam kali pencabulan dengan modus yang berbeda-beda.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi pencabulan oleh guru 

TRIBUNMATARAM.COM - Halalkan berbagai modus, pimpinan pondok cabuli 6 santriwatinya.

Sungguh bejat aksi seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi ini.

Alih-alih memberikan pelajaran baik bagi santriwatinya, ia justru mencabuli mereka.

Baca juga: Pengakuan Polisi Cabuli Gadis 15 Tahun yang Melanggar Lalu Lintas, Tergiur dengan Tubuh Korban

Baca juga: Bocah SD Dicabuli Ayah selama 4 Tahun, Terungkap setelah Curhat ke Tante, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu

Dia ditahan kepolisian karena diduga mencabuli 6 santriwatinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, pelaku berinisial KH (54) melakukan enam kali pencabulan dengan modus yang berbeda-beda.

Salah satunya terjadi selama proses belajar mengajar.

“Dia memanggil santriwatinya ke ruangannya dan melakukan aksinya dengan iming-iming memberikan uang,” kata Mahara kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Selain itu, ada juga santriwati yang dicabuli saat sedang sakit perut.

“Karena masih di bawah umur yang baru-baru menstruasi itu kan curhat dengan pengurus pesantren,” kata Mahara.

Menurut polisi, saat mengetahui ada santriwati yang sakit, KH memanggil santriwati tersebut dan mengatakan akan mengobatinya dengan memberikan air putih dan memegang perut korban.

Kepada polisi, KH mengaku bahwa dia satu satu kali mencabuli setiap santri yang menjadi korbannya.

Mahara mengatakan, KH mengaku sudah ada enam korban pencabulan sejak Desember 2019 hingga kini.

“Namun yang mau melapor baru 5 korban,” kata Mahara.

Mahara mengatakan, para korban saat ini dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing untuk tujuan pemulihan.

Mahara menegaskan bahwa tdak ada diskriminasi terkait terkait kelompok tertentu dalam kasus ini.

“Laporannya ada korban dan laporan 5 orang, sedang kita kembangkan juga,” kata dia.

Pimpinan pondok pesantren ini dikenai Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Saat pelaku pencabulan dibawa ke Polres Tebo, beberapa ibu dari korban berusaha memukuli KH.

Namun, aksi itu dicegah oleh beberapa polisi yang membawa KH.

Polisi memastikan kepada keluarga korban bahwa pelaku akan diadili dan dihukum sesuai sanksi yang berlaku.

Kasus Serupa, Guru Ngaji Cabuli 7 Muridnya

Aksi bejat Al, seorang guru ngaji di Jakarta Timur mencabuli 7 bocah perempuan yang masih di bawah umur akhirnya terbongkar.

Berkedok sebagai guru ngaji, Al dengan mudah melancarkan aksinya mencabuli 7 korbannya tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Seorang guru yang mengajarkan pelajaran mengaji atau bisa disebut guru ngaji diduga telah mencabuli tujuh bocah perempuan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketujuh bocah tersebut masih duduk di bangku SD dan berusia di bawah 11 tahun.

 Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno

Berikut fakta terkait kasus itu yang muncul ke permukaan.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

1. Terungkap karena kecurigaan orangtua korban

Ibunda MA, salah satu korban, mencurigai perbuatan tersangka pelaku berinisial FS alias AI. Sang ibu menyadari anaknya merasa sakit ketika buang air kecil. Ketika ditanya, MA menceritakan bahwa ia telah dicabuli oleh AI.

Sang ibu lalu mencari informasi dari sejumlah teman MA. Dari sana, ia menemukan korban lainnya. Para korban berasal dari tiga RW yang berbeda.

Ibunda MA melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebelum ditangkap, AI sempat diamankan terlebih dahulu di kantor RW. Saat itu, puluhan warga sempat emosi dan AI nyaris diamuk warga.

2. Korban trauma berat

Ketika mendengar AI akan dibawa ke pos RW, lima dari tujuh korban langsung ketakutan dan meminta pulang. Mereka mengalami trauma berat setiap mendengar nama AI disebut.

Saat itu, para korban dan orang tua dikumpulkan untuk menjelaskan perbuatan AI. Melihat reaksi anak-anak mereka, para orang tua bergegas memeluk dan membawa mereka keluar dari pos RW untuk menghindari bertemu dengan AI.

 Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

3. Tersangka merupakan guru ngaji ibu-ibu

Sehari-hari, AI merupakan guru ngaji ibu-ibu di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Sebelumnya, ia bekerja mengumpulkan kardus bekasla, lu menjadi pegawai di tempat Ruqyah.

AI diduga telah mencabuli sejumlah korbannya sejak Juli lalu. Aksinya baru diketahui Oktober 2019 karena kecurigaan orangtua bocah bernama MA.

Saat diamankan di pos RW sampai dibawa ke Polres, AI membantah telah melakukan pencabulan.

4. Pemberian uang jajan agar tutup mulut

AI rutin memberikan uang jajan kepada para korban agar mereka tidak mengadukan perbuatannya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 40.000.

 4 Fakta Ayah Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus selama 7 Tahun, Tergoda saat Hendak Pakaikan Pampers

AI sendiri dikenal cukup dekat dengan anak-anak.

Para korban berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Beberapa dari para korban mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali.

(Kompas.com/ Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri/Hilel Hodawya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Berbagai Modus, Pimpinan Ponpes di Jambi Mencabuli Santriwati" dan 4 Fakta Kasus Pencabulan 7 Bocah Perempuan oleh Guru Ngaji

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Halalkan Berbagai Macam Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved