Misteri Hilangnya Balita 17 Bulan Sepulangnya dari Rumah Nenek, Polisi Masih Bingung Penyebabnya
Seorang balita berusia 17 bulan hilang setelah pulang dari rumah neneknya, polisi masih belum tahu penyebabnya.
Keduanya, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang meninggal dengan ancaman lima tahun penjara.
"Karena semua sudah terungkap penyebab kematian. Jadi tinggal kawal di persidangan nanti," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyebut balita empat tahun (Yusuf) yang ditemukan tanpa kepala di parit Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020) lalu tak ada indikasi kekerasan.
Seluruh tulang diperiksa dari tulang leher, tulang dada, tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha dan dua tungkai tulang bawah.
Semuanya utuh, tidak ada kekerasan.
Hastry menerangkan hilangnya beberapa organ tubuh korban akibat pembusukan alami selama 16 hari dalam air.
Termasuk membuat kepala Yusuf mudah terlepas.
Diketahui, Yusuf menghilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2020) dia ditemukan tewas tanpa kepala di parit Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30 Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.
Yusuf disimpulkan jatuh ke parit dan terseret arus banjir.
(Kontributor Malang, Andi Hartik/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Belum Mengetahui Penyebab Bayi 17 Bulan Hilang Setelah ke Rumah Neneknya" dan "Hasil Otopsi Nyatakan Balita Tanpa Kepala Bukan Korban Pembunuhan, Orangtua Menerima"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Hilangnya Balita 17 Bulan Sepulangnya dari Rumah Nenek Masih Misteri, Polisi Bingung Penyebabnya