Virus Corona

Jumlah Vaksin Covid-19 yang Tersedia Lebih Sedikit dari Target, Ini Dua Kelompok yang Diprioritaskan

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Achmad Yurianto.

Editor: Asytari Fauziah
YouTube WGBH News
ilustrasi penemuan vaksin corona 

1. Tenaga kesehatan

Dalam pemaparannya, Yuri menyampaikan, dari diskusi yang dilaksanakan dengan berbagai pihak, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), para ahli, dan negara lain yang sudah melakukan vaksinasi, maka pemberian vaksin urutan pertama adalah tenaga kesehatan.

"Karena merekalah yang lebih berisiko dan akan sangat berisiko untuk tertular dan menjadi sakit oleh Covid-19," kata dia.

Tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin pertama kali adalah tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit rujukan, yang melayani pasien terinfeksi Covid-19.

Kedua, petugas kesehatan yang ada di laboratorium dan melakukan pemeriksaan spesimen Covid-19.

"Itu paling bahaya karena berhadapan langsung dengan virusnya bukan hanya pasiennya," kata Yuri.

Baca juga: Menkes Terawan : Vaksin Covid-19 Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Usia 18-59

Selanjutnya, adalah tenaga kesehatan yang melakukan kontak tracing untuk mencari kasus-kasus yang baru.

"Ini adalah kelompok-kelompok yang sangat berisiko terhadap kemungkinan paparan dan kemudian menjadi sakit," imbuhnya.

Jumlah kelompok tersebut, dalam perhitungan yang ada kurang lebih keseluruhannya hampir sekitar 2 juta orang.

Data ini juga akan terus di update oleh pemerintah, karena petugas kesehatan ini bukan hanya ada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan perlu ada update dari dinas kesehatan yang ada di provinisi dan kabupaten/kota.

Konfirmasi update data ini perlu dilakukan karena tidak semua petugas kesehatan adalah aparatur sipil negara (ASN) seperti yang telah terdata, melainkan banyak juga petugas kesehatan yang masih berstatus honorer di rumah sakit dan data tersebut dipegang oleh instansi terkait.

Sehingga, jika jumlah update telah dikumpulkan barulah diketahui jumlah petugas kesehatan dengan tepat.

2. Kelompok pelayanan publik (public services)

Dalam kategori kelompok pelayanan publik ini, Yuri menyebutkan diutamakan kepada mereka yang tugasnya melakukan penegakkan yustisi kepatuhan protokol kesehatan.

"Mereka memiliki risiko yang besar di antaranya (seperti) Satpol PP, Polri, TNI, yang bersama-sama menegakkan operasi yustisi penegakkan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan," jelas Yuri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved