Berita Terpopuler
POPULER Sederet Imbauan yang Wajib Ditaati Habib Rizieq dan Pengikutnya di Tanggal 10 November
Namun, meski pulang ke tanah kelahirannya sendiri, ada sejumlah peraturan yang wajib ditaati Habib Rizieq dan pengikutnya, apa saja?
TRIBUNMATARAM.COM - Habib Rizieq pulang, ini sejumlah aturan yang harus ditaatinya dan pengikutnya.
Kepulangan Habib Rizieq Shihab setelah tiga tahun meninggalkan Tanah Air disambut antusias oleh pengikutnya.
Namun, meski pulang ke tanah kelahirannya sendiri, ada sejumlah peraturan yang wajib ditaati Habib Rizieq dan pengikutnya, apa saja?
Baca juga: Dubes RI di Arab Sebut Habib Rizieq Tak Minta Dibantu: Kami Prioritaskan yang Berkaitan dengan Nyawa
Baca juga: AKHIRNYA Habib Rizieq Muncul, Pastikan Jadwal Kedatangan: Saya Umumkan Tanggal, Pesawat, Terminalnya
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah bertolak ke Arab Saudi pada 2017.
Pengumuman tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube, FrontTV, Rabu (4/11/2020).
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.
Adapun Rizieq akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Rizieq pulang ke Tanah Air tak seorang diri. Ia pulang beserta keluarganya.
Saat ini, kepulangannya tinggal menunggu waktu setelah ia memegang paspor untuk kembali ke Indonesia.
"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," ucap Rizieq.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 2017 setelah ia terjerat kasus pesan singkat pornografi.
Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Saat berada di Arab Saudi, Rizieq pernah menyampaikan jika ia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Namun, hal itu dibantah Pemerintah Indonesia.
Tak menghalangi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tak pernah menghalangi Rizieq pulang ke Tanah Air.