5 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW di Singapura, Sugiyem Pulang Jadi Buta & Tuli Disiksa Majikan

Penyiksaan demi penyiksaan dilakukan majikannya hingga membuat Sugiyem buta dan tuli.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Delta Lidina
(DOKUMEN DISNAKER PATI)
Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Sugiyem (49) mungkin tak pernah menyangka, niatnya mengubah perekonomian keluarga dengan mengadu nasib di Singapura justru membuatnya menjadi cacat.

Perempuan yang bekerja sebagai TKW di Singapura ini berangkat meninggalkan desanya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2015 lalu.

Kala itu, dirinya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Baca juga: POPULER Keluarga Tak Mampu Bayar 32Juta, Jenazah TKW Ini Terpaksa Dikubur di Malaysia

Baca juga: 21 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Bahkan Tak Pernah Pulang Alis Jauriah Disiksa Majikan

Namun, dua tahun belakangan, Sugiyem justru disiksa oleh majikannya yang kedua.

Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020).(DOKUMEN DISNAKER PATI)
Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020).(DOKUMEN DISNAKER PATI) ()

Penyiksaan demi penyiksaan dilakukan majikannya hingga membuat Sugiyem buta dan tuli.

Bupati Pati, Haryanto, membenarkan, warganya yang bertaruh nasib di Singapura menjadi pembantu rumah tangga dipulangkan karena tidak tahan menerima kekerasan fisik dari bosnya.

"Iya benar, namun tolong konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja karena statusnya dikabarkan ilegal," kata Haryanto dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Jadi Buta dan Tuli

Sementara itu berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem bekerja di Singapura melalui proses "direct hiring" dari Batam sejak 2015. 

Direct Hiring merupakan sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia. 

Selama di Singapura, Sugiyem telah dua kali berpindah majikan.

"Pada 2017, KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja indonesia singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor. Namun pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama.

Menurut Tri, dari pengakuan Sugiyem, sudah dua tahun ini ia sering menerima penyiksaan oleh majikannya yang kedua hingga perlahan mengalami kebutaan.

Bahkan pihak keluarga Sugiyem sudah tidak bisa berkomunikasi dengannya lantaran handphone disita majikannya tersebut.

Sugiyem yang sudah tidak kuasa berkali-kali dihajar oleh majikannya, kemudian melaporkan kepada KBRI di Singapura.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved