5 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW di Singapura, Sugiyem Pulang Jadi Buta & Tuli Disiksa Majikan
Penyiksaan demi penyiksaan dilakukan majikannya hingga membuat Sugiyem buta dan tuli.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Delta Lidina
Pada dini hari pukul 02.00, Sulis dengan nekat dan berani menuruni balkon apartemennya dari lantai 15, lantai demi lantai, hingga mencapai lantai dasar.
Dia bergegas melaporkan majikannya itu ke polisi sebelum menuju ke rumah sakit untuk berobat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melalui Minister Counsellor Fungsi Protokol dan Konsuler, Irvan Buchari, menyampaikan kepada Kompas.com, Selasa pagi (29/09/2020) saat ini Sulis sudah sehat dan masih berada di "Negeri Singa”.
Nuur mengaku bersalah dan akan divonis 18 November mendatang dengan ancaman hukuman penjara maksimum 3 tahun dan denda maksimum 7.500 dollar Singapura (Rp 8,1 juta). (TribunMataram.com/ Salma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 5 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW di Singapura, Sugiyem Pulang Malah Jadi Buta & Tuli Disiksa Majikan