Berita Terpopuler

POPULER Doni Monardo Minta Maaf Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ungkap Alasan Bagi Masker

Apalagi, bukannya menindak tegas, pemerintah justru membagikan masker kepada para pendukung yang hadir di Petamburan.

istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. 

TRIBUNMATARAM.COM - Pesta pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang diperkirakan dihadiri lebih dari 10 ribu orang menuai protes, Doni Monardo minta maaf.

Ketidaktegasan pemerintah pada acara pernikahan putri Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan di tengah tingginya angka pandemi Covid-19 berujung protes keras.

Apalagi, bukannya menindak tegas, pemerintah justru membagikan masker kepada para pendukung yang hadir di Petamburan.

Menanggapi protes itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta maaf kepada seluruh pihak atas pemberian masker ke Petamburan yang menuai pro-kontra.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. (istimewa)

Baca juga: Gagal Terbang Selasa 10 November Pagi karena Terhalang Massa Habib Rizieq? Bisa Reschedule Gratis!

Baca juga: POPULER Sederet Imbauan yang Wajib Ditaati Habib Rizieq dan Pengikutnya di Tanggal 10 November

Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang,” ujar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Ia mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19, sempat menuai pro dan kontra.

Doni berharap fungsi peran serta tujuan pemberian masker itu dapat dipahami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Doni menginginkan agar kerumunan tidak terulang kembali di tengah pandemi.

Ia menegaskan agar seluruh pihak tidak menyelenggarakan kegiatan yang menciptakan keramaian atau kerumunan.

Sebab, lanjut dia, kerumunan dapat berpotensi menimbulkan adanya penularan Covid-19 di tengah kerumunan.

"Sekali lagi kepada semua pihak, terutama kepada tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan tolong ini ditunda dulu sampai kondisi pandemi ini bisa kita kendalikan,” kata mantan komandan Paspampres itu.

Sebelumnya, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Satgas Penanganan Covid-19 dikabarkan juga mengantarkan masker dan hand sanitizer untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Masker itu diantar ke kediaman Rizieq yang juga lokasi acara pernikahan, Jalan Petamburan III, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) siang.

Adapun jumlah masker yang diantarkan yaitu sebanyak 20.000 masker terdiri dari masker medis dan non-medis.

Padahal Sebelumnya Ada Imbauan

Kepulangan Habib Rizieq Shihab setelah tiga tahun meninggalkan Tanah Air disambut antusias oleh pengikutnya.

Namun, meski pulang ke tanah kelahirannya sendiri, ada sejumlah peraturan yang wajib ditaati Habib Rizieq dan pengikutnya, apa saja?

Baca juga: Dubes RI di Arab Sebut Habib Rizieq Tak Minta Dibantu: Kami Prioritaskan yang Berkaitan dengan Nyawa

Baca juga: AKHIRNYA Habib Rizieq Muncul, Pastikan Jadwal Kedatangan: Saya Umumkan Tanggal, Pesawat, Terminalnya

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah bertolak ke Arab Saudi pada 2017.

Pengumuman tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube, FrontTV, Rabu (4/11/2020).

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Adapun Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Rizieq pulang ke Tanah Air tak seorang diri. Ia pulang beserta keluarganya.

Saat ini, kepulangannya tinggal menunggu waktu setelah ia memegang paspor untuk kembali ke Indonesia.

"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," ucap Rizieq.

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 2017 setelah ia terjerat kasus pesan singkat pornografi. 

Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.

Saat berada di Arab Saudi, Rizieq pernah menyampaikan jika ia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Namun, hal itu dibantah Pemerintah Indonesia. 

Tak menghalangi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tak pernah menghalangi Rizieq pulang ke Tanah Air.

Mahfud menyebut, Rizieq sulit pulang ke Indonesia karena semata-mata mempunyai persoalan dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Dia terhalang pulang itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).

Mahfud menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah menghalangi niatan Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Kini, kata dia, persoalan Rizieq dan Pemerintah Saudi sudah selesai. Mahfud pun mempersilakan Rizieq agar bisa pulang ke Indonesia.

Jangan bikin rusuh

Hanya saja, Mahfud mengingatkan massa pendukung Rizieq untuk tertib dalam menyambut kepulangan pimpinan FPI itu.

Ia yakin bahwa pengikut Rizieq bisa mengedepankan ketertiban dan tidak membuat kericuhan.

"Kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kita sikat kalau dia buat kerusuhan. Kalau pengikut Habib Rizieq yang tertib," kata dia.

Mahfud mengatakan, nantinya ada pengamanan dari aparat kepolisian saat Rizieq pulang ke Indonesia. Pengamanan dilakukan secara reguler.

Dengan adanya aparat keamanan tersebut, Mahfud meminta agar massa jangan sampai membuat kericuhan.

"Yang penting jangan membuat kerusuhan karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak," kata dia.

Di samping itu, Mahfud mengimbau supaya massa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Mabes Polri mengimbau massa simpatisan yang berencana menyambut kepulangan Rizieq supaya tetap mengedepankan ketertiban.

"Kami juga mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya, laksanakan penjemputan dengan tertib," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi mengingatkan agar proses penjemputan tidak mengganggu ketertiban umum.

Mengingat, Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara internasional dan termasuk tempat pelayanan publik.

Karena itu, pihaknya juga akan melakukan pengamanan jika dibutuhkan.

"Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," kata dia.

Karantina 14 hari

Di sisi lain, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq tetap diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Budi menuturkan, karantina tersebut sebagaimana prosedur Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) saat tiba di Indonesia.

"Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Adapun prosedur yang harus dilalui adalah adanya keterangan hasil negatif berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) dan itu hanya berlaku selama tujuh hari.

Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.

Sementara itu, WNI dan WNA dapat menjalani perjalanan setibanya di Indonesia apabila hasil PCR negatif telah dinyatakan valid dan dinyatakan benar-benar sehat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Berikutnya, warga tersebut dapat menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberian Masker ke Petamburan Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf"

dan "Rizieq Pulang dari Saudi, Imbauan untuk Pengikutnya, dan Kewajiban Karantina"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Justru Bagikan Masker pada Kerumunan Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas Covid-19 Minta Maaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved