Berita Terpopuler

POPULER Viral Wanita Mandi di Alun-alun Bawa Gayung & Sabun, Satpol PP Juga Bingung

Tampak dalam video itu, wanita tersebut tak menghiraukan banyaknya pasang mata yang melihatnya.

(ISTIMEWA)
Wanita mandi telanjang bulat di alun-alun Kraksaan malam hari. 

TRIBUNMATARAM.COM - Viral video wanita tanpa busana mandi di alun-alun Probolinggo, Satpol PP juga bingung.

Sebuah video viral menunjukkan wanita nekat mandi di Alun-alun Kraksaan yang berada tepat di seberang Kantor Bupati Probolinggo viral di media sosial.

Tampak dalam video itu, wanita tersebut tak menghiraukan banyaknya pasang mata yang melihatnya.

Wanita mandi telanjang bulat di alun-alun Kraksaan malam hari.(ISTIMEWA)
Wanita mandi telanjang bulat di alun-alun Kraksaan malam hari.(ISTIMEWA) ()

Baca juga: Video Viral Anggota KPPS Coblosi Surat Suara Kosong & Pilih 1 Calon : Alasan Sepakat Pilih Nomor 1

Baca juga: POPULER Lihat Wanita saat Video Call Suami, Istri Ketua DPRD Probolinggo Tuduh Selingkuh, Ini Fakta

Dalam video berdurasi 24 detik itu, seorang wanita yang diduga berusia 30 tahun mandi di air mancur di alun-alun tersebut.

Air mancur itu merupakan salah satu atraksi yang ditampilkan di alun-alun tersebut pada malam hari.

Wanita itu terlihat mandi menggunakan gayung dan sabun. Wanita itu terlihat santai membasuh tubuhnya di tengah alun-alun.

Ia pun tak menghiraukan ketika pengunjung lain merekam aktivitasnya tersebut.

Tak jauh dari posisi wanita itu mandi, terlihat bungkusan plastik putih di tempat duduk. Plastik itu diduga berisi pakaian wanita tersebut.

Menanggapai video itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Bambang Heriwahjudi membenarkan video itu terjadi di Alun-aluln Kraksaan.

Namun, Heriwahjudi belum mengetahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.

"Tentang wanita itu hingga sekarang pihak kami belum mengetahui, siapa, bagaimana, kenapa, dari mana," kata Heriwahjudi saat berbincang lewat pesan singkat dengan Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Ia juga tak mengetahui alasan wanita itu mandi di Alun-alun Kraksaan.

Heriwahjudi menyebutkan, selama ini ada petugas Satpol PP yang berpatroli rutin di wilayah itu.

Petugas dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Satpol PP Kecamatan Kraksaan.

Namun, petugas itu tak hanya berpatroli di sekitar alun-alun, tetapi juga di sejumlah titik lain di Kecamatan Kraksaan.

Hal itu, kata Heriwahjudi, terjadi saat petugas sedang berpatroli di titik lain.

Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut. 

"Selanjutnya akan kami tingkatkan lagi intensitas patroli di tempat tersebut. Kami mohon maaf," ujar Heriwahjudi.

Viral Sebelumnya, Biduan Keramas di Atas Motor

Niat hati iseng buat konten lucu, biduan dangdut dan kasir mini market yang buat video keramas sambil naik motor terancam penjara 3 bulan.

Viralnya video dua wanita keramas di atas motor melaju di Mojokerto, membuat Icha Caroline (23) dan Ajeng Amelia (21) terancam hukumna pidana dan denda.

Keduanya terbukti secara sengaja membuat video aksi yang melanggar aturan lalu lintas demi konten viral.

Dua perempuan pemeran mandi keramas di atas motor sebagaimana terekam dalam video pendek yang viral beberapa hari lalu, dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Viral Video Biduan Dangdut & Kasir Minimarket Mandi Sambil Kendarai Motor, Endingnya Apes!

Pada Jumat (13/12/2019) lalu, beredar video yang berisi tayangan 2 perempuan berpakaian seksi sedang keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya.

Icha Caroline (kanan) dan Ajeng Amelia (dua dari kanan), pemeran video aksi mandi keramas diatas motor yang sedang melaju di jalan raya, saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/12/2019).(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Icha Caroline (kanan) dan Ajeng Amelia (dua dari kanan), pemeran video aksi mandi keramas diatas motor yang sedang melaju di jalan raya, saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/12/2019).(KOMPAS.COM/HANDOUT) ( )

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, memastikan bahwa lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Putu Prima mengatakan, aksi kedua perempuan sebagaimana terekam dalam video berdurasi 27 detik itu termasuk sebagai perbuatan yang berpotensi meresahkan dan melanggar petunjuk dari kepolisian.

Mandi keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya, juga dinilai sebagai aksi yang bisa memicu kecelakaan ataupun menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Atas pertimbangan itu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto turun tangan. Selain dari Satuan Lalu Lintas yang sudah menerbitkan surat tilang, jajaran Reskrim Polres Mojokerto juga ikut menangani.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang wanita, terkait dengan adanya kasus viral, di mana yang bersangkutan melakukan hal yang tidak pada tempatnya, melakukan keramas di jalan raya," ujar Dewa saat menggelar siaran pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (17/12/2019).

Ditinggal ke Toilet, Ibu Ini Kaget Lihat Wajah Bayinya Penuh Darah, Hewan Menjijikkan Mondar-mandir

Pernyataan kepada awak media itu dilakukan setelah polisi menggelar penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, serta 2 pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang viral beberapa hari lalu.

Dua wanita pemeran mandi keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya tersebut adalah Icha Caroline (23) dan Ajeng Amelia (21). Keduanya masih bersaudara sebagai kakak dan adik.

Dewa mengungkapkan, hasil penyelidikan petugas dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa video tersebut sengaja dibuat sebagai aksi iseng untuk menyajikan konten lucu.

Video yang viral tersebut dibuat oleh 4 orang. Icha dan Ajeng sebagai pemeran, sedangkan yang merekam video adalah Hendrik dan Koko.

Menurut Dewa, atas perbuatannya, para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut dijerat Pasal 493 KUHP junto 511 KUHP.

"Jadi kami sementara menggunakan pasal 493 KUHP junto 511 KUHP. Intinya, barang siapa yang melakukan pawai dan tidak menaati perintah atau petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami sangkakan dengan Pasal 493 KUHP junto 511," ujar dia.

Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, mereka terancam pidana maksimal 3 bulan penjara.

Selain itu, mereka juga terancam denda sebesar Rp 376.500.

"Pidana, tapi ancaman di bawah 3 bulan kurungan," kata Dewa.

ART di Palembang Melahirkan Sambil Berdiri, Bayi Jatuh ke Lantai Kamar Mandi, Ngaku Tak Tahu Hamil

Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya.

Pada Senin (16/12/2019), petugas dari Satlantas Polres Mojokerto menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.

Minta maaf

Sementara itu, IK, salah satu pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang sedang melaju di jalan Jayanegara, Kabupaten Mojokerto, mengaku bahwa aksi yang dilakukan bersama adiknya hanya untuk iseng.

"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," kata IK saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin.

Didampingi adiknya, Ajeng, Icha mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru. Dia pun berjanji tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Icha.

Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu, sebuah video yang memuat tayangan dua wanita muda sedang menaiki motor sambil mandi keramas, viral di media sosial.

Video aksi iseng dua wanita kakak beradik itu menjadi perhatian banyak kalangan.

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, memastikan bahwa lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Video itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019) pekan lalu. Ada pun pemeran dalam video berdurasi 27 detik tersebut adalah Icha dan Ajeng. Icha merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Sedangkan adiknya, yakni Ajeng bekerja sebagai kasir minimarket.

Di platform media sosial Instagram, Icha juga cukup terkenal. Saat ini, dia mempunyai 1,1 juta follower.

(Kompas.com/ Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol/Kontributor Jombang, Moh. Syafií)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Wanita Mandi di Alun-alun Seberang Kantor Bupati, Ini Penjelasan Satpol PP Probolinggo"

dan Kompas.com dengan judul "2 Wanita Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan".

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Video Viral Wanita Nekat Mandi di Alun-alun Probolinggo, Cuek Meski Direkam Tanpa Busana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved