Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Ngaku Bikin Video Syur untuk Pribadi, Harusnya Bisa Tidak Kena Pasal, Polisi :Sampai ke Umum

Ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur menimbulkan tanda tanya tersendiri.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila 

f.pornografi anak.

Dalam penjelasan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dijelaskan

"Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Tentu saja hal ini menjadi tanda tanya mengingat Gisel mengakui jika video itu dibuat untuk konten pribadi.

Salah satu yang turut mempertanyakannya adalah Ernest Prakasa.

Ernest Prakasa mempertanyakan apakah Gisel tetap melanggar.

"Berarti Gisel nggak melanggar dong?" tulis Ernest Prakasa di akun Twitternya.

Menjawab hal ini, polisi beralasan jika video Gisel terlanjut tersebar ke masyarakat umum.

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

Kronologi Gisel Bertemu MYD

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang telah mengundang MYD untuk bertemu dengannya di Medan.

Kala itu Gisel masih berstatus istri sah dari aktor Gading Marten.

Dengan alasan tertentu, akhirnya pertemuan Gisel dan MYD justru berakhir di sebuah kamar hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut antara Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.

"MYD ini adalah rekan kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved