Gisel Tersangka Video Syur
Data Teknis Video Syur Gisel & MYD Dibuat 3 November 2017, Roy Suryo: Aslinya Lebih dari 19 Detik
Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara mengenai kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD).
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNMATARAM.COM - Pihak berwajib telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) sebagai tersangka.
Seperti diketahui, keduanya merupakan tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Penetapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 Desember 2019.
MYD sendiri merupakan seorang pemain basket bertubuh atletis.
Tak sedikit orang yang turut mengomentari masalah ini.
Termasuk Pakar Telematika Roy Suryo.
Baca juga: Instastory MYD Usai Diperiksa Atas Kasus Video Syur Gisel, Bicara Soal Persahabatan, untuk Siapa?
Baca juga: Kisah di Balik Foto Roy Marten Peluk Gading Beserta Caption Viralnya, Bukan untuk Gisella Anastasia
Baca juga: Tanggapan Roy Marten Terkait Kasus Gisel: Ogah Ikut Campur Hingga Bicara Soal Hak Asuh Cucu

Ia mengumumkan sebuah fakta baru terkait kasus tersebut.
Menurut Roy, rekaman asli video syur Gisel dan MYD memiliki durasi lebih dari 19 detik.
Berdasarkan data teknis, lanjutnya, video itu direkam di salah satu hotel di Kota Medan, pada 3 November 2017 silam.
Hal tersebut diungkapkan Roy Suryo dalam sebuah cuitan Twitter pada Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Bongkar Hubungannya selama Ini
“Banyak yang menanyakan sebenarnya "kapan" metadata asli Video Asusila GA & MYD di Medan tersebut?,” tulisnya.
Roy pun menuturkan bahwa, dari data-data yang dikumpulkan dan dianalisis secara seksama, dirinya berhasil merincikan waktu serta durasi video syur itu.
“Kalau berdasar data teknisnya, Video aslinya (lebih lama dari 19 detik) tersebut dibuat hari Jumat, 03 November 2017 lalu,” kata Pakar Telematika itu.
“Metadata ini yang "dihapus" oleh Perekam ulang & Pengunggah pertamanya,” sambungnya.