Gisel Tersangka Video Syur

Data Teknis Video Syur Gisel & MYD Dibuat 3 November 2017, Roy Suryo: Aslinya Lebih dari 19 Detik

Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara mengenai kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Michael Yukinobu De Fretes, sosok diduga pemeran pria di video bersama Gisella Anastasia 

Jelang Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, MYD Pasrah : Aku Berserah Pada-Mu

Michael Yukinobu de Fretes atau MYD mengunggah foto jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia tampaknya sudah pasrah dengan apa yang akan dihadapinya hari ini.

Seperti diketahui, artis Gisella Anastasia dan MYD hari ini akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (4/1/2020).

Keduanya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) lalu.

Selain Gisel, pemeran pria dalam konten video dewasa, MYD turut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Gisel dan MYD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Jika mereka tidak dapat hadir, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.

"Mekanismenya kan, kalau pertama tidak hadir kita panggilan kedua," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Terungkap Kronologi Pertemuan Gisel dan MYD di Medan Tahun 2017, Minum Miras Bersama Selepas Acara

Baca juga: Tanggapan Roy Marten Terkait Kasus Gisel: Ogah Ikut Campur Hingga Bicara Soal Hak Asuh Cucu

Tepat di tanggal 4 Januari 2020, MYD pun datang pertama sebelum Gisel.

Pantauan TribunnewsBogor.com dari live streaming akun Youtube Cumicumi, MYD terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana cokelat muda.

Saat datang, MYD tampak menjalani rapid test Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video syur Gisel.

MYD rapid sebelum diperiksa
MYD rapid sebelum diperiksa (Youtube Cumicumi)

Setelah selesai menjalani rapid test, MYD terlihat masuk ke sebuah ruangan.

Di ruangan itu MYD tampak duduk sejenak.

Tak berselang lama, MYD lalu masuk ke ruangan lain dengan menaiki tangga.

Jelang pemeriksaan polisi, MYD pun tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.

Baca juga: Penyesalan MYD Soal Video Syur dengan Gisel, Mata Berkaca-kaca & Suara Bergetar: Ini Hukuman Tuhan

Baca juga: MYD Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama, Pengacara Ungkap Alasan Sang Artis

Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.

MYD kemudian menambahkan kata-kata di postingan tersebut.

"Aku berserah pada-Mu," tulisnya.

Postingan MYD jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Postingan MYD jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020). (Instagram MYD)

Baca juga: Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Bongkar Hubungannya selama Ini

Terancam Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara

Diketahui, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD (Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten)

Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja dalam event otomotif.

Gisel sendiri yang mengajak MYD yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.

Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berujung melakukan adegan intim di salah satu hotel.

Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

(TribunMataram/ Irsan) (TribunnewsBogor.com/ Vivi Febrianti)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul MYD Bicara Soal Persahabatan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Sindir Gisel?

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Data Teknis Video Panas Gisel & MYD Dibuat 3 November 2017, Roy Suryo: Aslinya Lebih dari 19 Detik.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved