Bocah Kelas 4 SD Dikeluarkan dari Sekolah Gegara Nunggak SPP, Usaha Ortu Bangkrut karena Pandemi

Bukannya tanpa alasan, usaha rumah makan kedua orangtua bocah tersebut kolaps diterpa pandemi Covid-19 hingga tak bisa melunasi SPP.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI bocah SD 

TRIBUNMATARAM.COM - Bocah kelas 4 SD asal Jakarta Timur ini tak tahu apa-apa di balik pengeluaran dirinya dari sekolah.

Kedua orangtuanya pun turut kaget lantaran anaknya harus dikeluarkan karena keduanya menunggak SPP sejak pertengahan 2020 silam.

Bukannya tanpa alasan, usaha rumah makan kedua orangtua bocah tersebut kolaps diterpa pandemi Covid-19 hingga tak bisa melunasi SPP.

Siswa tersebut adalah murid SD di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). 

ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna.
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Orangtua siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka. 

Erlinda W, orangtua siswa itu, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Indonesia (KPAI).

Baca juga: Nadiem Makarim Diminta Jelaskan Mekanisme Bayar SPP Pakai Go-Pay, Demi Hindari Konflik Kepentingan

Baca juga: Intip Penampilan PAUD dan TK Milik Yuni Shara, Biaya SPP Perbulannya Super Murah, Terjangkau Banget!

Dikeluarkan pada Desember 2020

Sebelum siswa itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya. Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Saat bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW setempat agar mendapat keringanan biaya sekolah. Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak dan pihak sekolah tidak mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW, Erlinda kemudian mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa anaknya tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung mulai 23 Desember 2020.

Erlinda mengaku dia menunggak uang bayaran sekolah mulai April 2021. Total biaya yang dia belum lunasi Rp 13 juta.

Dia memastikan, dirinya bukan tidak mau bayar, tetapi tidak mampu bayar karena usahanya terdampak Covid-19.

"Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang," kata Erlinda.

Retno Listyarti, Komisioner <a href='https://mataram.tribunnews.com/tag/kpai' title='KPAI'>KPAI</a> bidang Pendidikan kepada awak media di sekolah siswi yang tewas lompat dari lantai 4 gedung sekolahnya, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020).

Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan kepada awak media di sekolah siswi yang tewas lompat dari lantai 4 gedung sekolahnya, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020).(KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

KPAI akan panggil Dinas Pendidikan dan sekolah

Retno Listyarti, komisioner KPAI di bidang pendidikan, mengatakan sudah mendapat laporan tentang kasus itu. Untuk memperjelas duduk perkara, dia akan memanggil pihak sekolah untuk diminta keterangan.

KPAI juga akan memanggil perwakilan pemerintah, yakni Dinas Pendidikan DKI, untuk dimintai keterangan.

"Ini kan sekolah swasta, tapi kan negara itu harus tetap memenuhi hak atas pendidikan kan dan dalam hal ini Dinas Pendidikan adalah pengawas sekolah. Jadi kami akan memanggil sekolah, Dinas Pendidikan DKI dan Sudin Pendidikan Jaktim," kata Retno, Rabu.

KPAI akan meminta Disdik DKI Jakarta dan pihak sekolah mencari jalan keluar untuk masalah itu. Tujuannya agar siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya mengenyam pendidikan.

Kedua pihak itu akan dipanggil KPAI pada Senin mendatang.

KPAI menyayangkan pihak sekolah yang dianggap merenggut hak anak dalam mengenyam pendidikan.

"Itu kan bukan urusan anaknya (menunggak SPP), itu urusan orangtua dengan sekolah. Anak mestinya tidak mengalami ini, tapi untuk anak pemenuhan haknya harus dipikirkan. Terkait ini, tentu kami menyayangkan," kata Retno.

Menurut dia, seharusnya si anak diberi waktu untuk belajar sambil mencari sekolah lain yang mau menampung. Dengan demikian, hak anak mendapat pendidikan tak terhalang urusan yang bersifat administrasi.

"Jadi selama belum dapat sekolah, dia harus dapat pendidikan di sekolah lama dulu. Pemerintahlah yang harus menjamin ini dan pemerintahlah yang harus jadi penengah," ujar Retno.

UPDATE

Sebelum dipanggil oleh KPAI, Disdik DKI menegaskan masalah antara orangtua siswa O dan pihak sekolah telah diselesaikan. Sehingga, siswa kelas 4 SD itu bisa bersekolah kembali.

"(Masalah) sudah clear, sudah selesai. Siswanya sekolah kembali," kata Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Erlinda pun mengonfirmasi bahwa anaknya sudah sekolah kembali.

"Mulai hari ini sekolah kembali," kata Erlinda, Kamis.

(Kompas.com/ Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Siswa SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Lunasi SPP"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Warung Ortu Bangkrut karena Pandemi, Bocah Kelas 4 SD di Jakarta Ini Di-DO Gegara Nunggak SPP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved