Kecelakaan Sriwijaya Air

2 Korban Sriwijaya Air Gunakan KTP Orang Lain, Bagaimana Proses Pendataannya? Ini Kata Polisi

Dua korban insiden Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan menggunakan KTP orang lain, pihak berwajib angkat bicara.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengidentifikasi kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. 

Bimbingan psikologis

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan atau bimbingan psikologi terhadap keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. 

Rusdi menyebut, tujuannya agar tidak ada psikologi keluarga korban yang terganggu.

"Kita memberikan bimbingan kepada keluarga korban agar keluarga korban secara psikologis tidak terganggu dan bisa menerima musibah itu," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Ia pun berharap bimbingan psikologi itu dapat berjalan efektif. Tentunya, agar keluarga korban bisa menerima peristiwa ini.

"Ya, mudah-mudahan semua berjalan efektif bisa membantu keluarga korban menerima keadaan dan psikologi, keluarga korban bisa tetap normal," ucap Rusdi. 

Baca juga: Mirip Petir & Bom Jatuh, Ombak Sangat Tinggi saat Sriwijaya Air Jatuh, Saksi Sampai Tak Doyan Makan

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengaku telah menerima 16 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusdi mengatakan, 16 kantong itu diterima hingga pukul 09.00 WIB pada Senin (11/1/2021).

Selain itu, pihaknya juga menerima 3 kantong yang berisi properti.

"Sampai jam 9 ini juga, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti," kata Rusdi Hartono.

Detik-detik Sriwijaya Air Jatuh

Suara menggelegar jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menghujam laut, menggetarkan rumah penduduk di kawasan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Suara jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di perairan gugusan Kepulauan Seribu, Utara Jakarta, pada Sabtu (9/1/2021) menggelegar seperti petir dan menggetarkan rumah penduduk di Pulau Lancang.

Penduduk Pulau Lancang, sekitar pukul 14.40 WIB, mengaku kaget karena mendengar suara gelegar bagaikan petir besar terdengar di tengah hujan lebat tersebut, bahkan menggetarkan kaca-kaca di jendela rumah penduduk.

"Hari itu hujan campur angin kencang, tiba-tiba ada suara 'duar' terdengar keras sekali sampai rumah (kaca rumah) bergetar," kata Junaenah (40) warga Pulau Lancang, Minggu petang.

Baca juga: Diminta Suami Pakai Baju Putih & Wakili Cium Anak, Istri Korban Sriwijaya Air: Gak Ngeh Itu Firasat

Baca juga: Bakal Masuk hingga Kedalaman 40 Meter, Berikut Kendala Penyelam yang Cari Jejak Korban Sriwijaya Air

Baca juga: Mirip Petir & Bom Jatuh, Ombak Sangat Tinggi saat Sriwijaya Air Jatuh, Saksi Sampai Tak Doyan Makan

Petugas Basarnas memeriksa benda yang diduga serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB di ketinggian 10 ribu kaki tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang.
Petugas Basarnas memeriksa benda yang diduga serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB di ketinggian 10 ribu kaki tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved